Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Rencana Pemberlakuan Jalan Berbayar
Terbaru

Pemprov DKI Diminta Kaji Ulang Rencana Pemberlakuan Jalan Berbayar

Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) sudah dibahas bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta dalam bentuk pendapat dari pemangku kepentingan dan masyarakat sejak 2022.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit
Foto Ilustrasi: RES
Foto Ilustrasi: RES

Penerapan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas jalan di Jakarta kembali menjadi diskursus. Rencana penerapan ERP yang sudah diwacanakan sejak era kepemimpinan Gubernur Sutiyoso ini kembali ramai dibicarakan. Sebab, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) terkait ERP bersama DPRD.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta Pemrov DKI Jakarta dan DPRD tak serampangan mengambil kebijakan tersebut. Dia meminta Pemprov DKI mengkaji ulang rencana pemberlakuan jalan berbayar di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta dengan tetap mempertimbangkan dari segala aspek/sisi baik positif maupun negatifnya.

Pasalnya, pemberlakuan jalan berbayar tersebut bakal berdampak pada perekonomian masyarakat yakni menambah beban ekonomi masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih, khususnya bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah. Pemprov DKI agar dapat menjelaskan terlebih dahulu ke masyarakat soal urgensi pemberlakuan penerapan jalan berbayar elektronik.

“Meminta Pemprov DKI mengkaji ulang rencana pemberlakuan jalan berbayar,” ujarnya melalui keterangannya di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (12/1/2023).

Mantan Ketua DPR itu menilai perlu adanya pembenahan infrastruktur jalan, serta uji coba terlebih dahulu yang dilakukan secara bertahap dengan tujuan untuk mengamati efektivitas ERP dalam membatasi kendaraan pribadi, serta mengurangi kemacetan lalu lintas secara signifikan sebelum diterapkan secara keseluruhan.

Namun begitu, sekalipun kekeuh menerapkan kebijakan tersebut harus disosialisasikan terlebih dulu secara masif ke masyarakat Jakarta maupun luar Jakarta agar tidak mendapat resistensi dari masyarakat luas. Dia mengingatkan salah satu kunci keberhasilan dari suatu kebijakan adalah pengetahuan serta pemahaman yang baik dari masyarakat.

“Meminta pemerintah khususnya Pemprov DKI agar juga memikirkan impact dari pemberlakuan ERP ini terhadap daerah lainnya. Sebab adanya kemungkinan daerah lain di luar Jakarta mencontoh pemberlakuan kebijakan ini, sehingga dampaknya akan lebih meluas khususnya bagi masyarakat di daerah,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait