Pendaftaran dan Pengawasan Kurator Ditargetkan Pakai Sistem Online
Utama

Pendaftaran dan Pengawasan Kurator Ditargetkan Pakai Sistem Online

Dengan terpusatnya semua data kurator lengkap dengan laporan kinerjanya secara online di Kemenkumham diharapkan data-data kurator terdaftar lebih rapi dan terpantau.

Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit

 

Saat ditanyai perihal lemahnya pengawasan selama ini terkait aturan kurator tak boleh menangani lebih dari 3 perkara, Imran tak menampik hal itu. Bahkan menurutnya, tanpa menggunakan sistem pendaftaran dan pengawasan secara online ini akan sulit mendeteksi pelanggaran yang dilakukan para kurator.

 

“Karena bisa saja dia pegang satu di Medan, satu di Makassar, satu di Surabaya dan satu di daerah mana gitu, itu siapa yang tahu? Nah kalau lewat online inikan kita bisa tahu dari situ,” ungkap Imran.

 

Saat ini, sambung Imran, memang sulit mengetahui seberapa jujur dan seberapa siap si kurator menanggung risiko batal demi hukum perbuatannya. Isu ini tak bisa dianggap remeh. Menurutnya, aturan batasan penanganan 3 perkara itu berkaitan erat dengan ‘fokus atau tidak fokusnya’ kurator dalam menangani perkara. Di samping itu ada isu pemerataan kesempatan kerja dalam aturan pembatasan itu.

 

Intinya, kata Imran, pihaknya tak masalah dengan perubahan selama Permen yang dibentuk tidak mengintervensi independensi organisasi dan bertujuan baik menjaga kualitas layanan dan standar profesi kurator.

 

Sekalipun wadah kurator ini multibar layaknya advokat, tapi dengan kode etik, standar kelulusan dan dewan kehormatan ‘yang satu’, diharapkan ke depannya kualifikasi kurator dan pengurus akan sama terlepas dari apapun organisasi yang menaunginya.

 

Tags:

Berita Terkait