Selanjutnya karier profesionalnya dimulai dengan menjadi Head of Corporate and Banking & Finance Division pada sebuah law firm di Jakarta, lalu menapaki pengalaman internasional sebagai Foreign Associate di Divisi Banking and Finance pada kantor hukum internasional yang berbasis di New York Amerika Serikat.
Ia lalu mengikuti Banking and Finance Course Euromoney di Hong Kong dan mendapatkan kesempatan untuk memperluas perspektif tentang tata kelola keuangan global. Pada ksempatan berikutnya, kariernya melesat, Eman menjabat sebagai Managing Director di Lubis, Santosa & Maulana Law Office hingga 2008. Pada tahun yang sama, ia pun mendirikan dan menakhodai Kantor Hukum Eman Achmad & Co hingga saat ini.
Di sela kesibukannya, Eman juga menempuh pendidikan di Sekolah Bisnis dan Manajemen, Institut Teknologi Bandung. Sepanjang kariernya, ia bahkan mengikuti dan menjadi narasumber dalam berbagai konferensi internasional—mulai dari bidang ruang angkasa, telekomunikasi, hukum perseroan, pasar modal, M&A properti dan real estat, arbitrase, banking & finance, shariah finance, restrukturisasi utang, manajemen risiko hukum, pelindungan data pribadi, ESG, hingga sengketa perdata, pidana, dan tata usaha negara. Perjalanannya tersebut membuatnya terbiasa melihat hukum sebagai sistem yang hidup dalam praktik ekonomi dan kebijakan publik.
Ketika tim promotor menutup sidang, mereka menitipkan pesan untuk tetap menjaga integritas sebagai akademisi. Bagaimanapun, gelar doktor bukan semata simbol akademis. Ada legitimasi yang terbangun dari awal perjalanan Eman sebagai mahasiswa fakultas hukum, hingga saat ini. Sementara itu, bagi Kantor Hukum Eman Achmad & Co, capaian ini turut memberikan nilai tambah pada fondasi keilmuan di balik praktik hukum yang mereka jalankan. Diharapkan, capaian ini juga dapat mempertegas posisi Kantor Hukum Eman Achmad & Co dalam perkembangan lanskap hukum nasional.
Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Hukumonline dengan Kantor Hukum Eman Achmad & Co.
















