Razman Arief Nasution mundur sebagai pengacara Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Razman beralasan dirinya sebagai advokat tidak bisa diatur-diatur dan diintervensi oleh kliennya. Terlebih lagi, Razman merasa Gatot dan Evy tidak mau terbuka mengenai kasus suap yang menjerat keduanya.
"Saya menduga ada yang disembunyikan oleh klien saya terhadap saya dan tim. Dalam setiap pertemuan, saya bersedia bahkan bisa dikatakan seperti pengantar surat yang ditulis Ibu Evy kepada Pak Gubernur. Tentu saya tidak mau buka isinya. Tapi, kalau saya tanya berkaitan dengan Bansos dan suap beliau mengatakan tidak tahu," katanya, Selasa (18/8).
Mengingat sikap kedua kliennya, Razman memutuskan untuk tidak lagi menjadi mendampingi Gatot dan Evy. Ia merasa peran Evy terlalu besar terhadap dirinya. Razman mengaku kerap diingatkan kliennya untuk tidak bicara mengenai kasus suap hakim PTUN Medan yang menjerat Gatot dan Evy ke media.
Oleh karena itu, Razman tidak mau integritasnya sebagai advokat dipertaruhkan dengan sesuatu yang nantinya akan terpatahkan di pengadilan. Ia menyarankan kepada siapapun pengacara yang nanti akan menangani perkara suap hakim PTUN dan Bansos Provinsi Sumut untuk mendalami dengan sebaik-baiknya.
"Jadi, saya tidak lagi menjadi kuasa hukum beliau per hari ini. Saya tidak lagi bertemu beliau dan sebagai seorang pengacara yang profesional, saya tidak akan bisa diintervensi siapapun, termasuk Bu Evy dan Pak Gatot sendiri. Tapi, saya bukan dicabut kuasa. Saya mengundurkan diri, bukan dicabut kuasa. Berbeda," ujarnya.
Ketika ditanyakan mengapa baru sekarang mengundurkan diri sebagai pengacara Gatot dan Evy, Razman mengaku baru mempertimbangkan secara matang. Ia mengatakan, beberapa waktu lalu, ia sempat berniat mundur sebagai pengacara Gatot dan Evy karena ada perbedaan prinsip dengan kliennya.
Namun, Razman mengurungkan niatnya, sehingga ia tetap menjadi mendampingi Gatot dan Evy. Lama-kelamaan perbedaan prinsip itu semakin meruncing. Selain karena Razman tidak diperbolehkan berbicara ke media, juga karena ada perbedaan mendasar mengenai kasus suap hakim PTUN Medan yang menjerat Gatot dan Evy.
















