Pengacara Nenek Asyani Kesulitan Dana Hadirkan Ahli
Berita

Pengacara Nenek Asyani Kesulitan Dana Hadirkan Ahli

Persidangan dipantau Komisi Yudisial.

ANT
Bacaan 2 Menit

Sidang Dipantau KY

Sementara itu, Komisi Yudisial memantau persidangan kasus pencurian kayu jati milik Perhutani dengan terdakwa nenek Asyani (63) di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, Kamis.

Rizal Al Farizi, penghubung KY Jatim menjelaskan bahwa KY melakukan pemantauan karena dua alasan, yakni kasus tersebut menjadi sorotan publik dengan terdakwa perempuan yang sudah tua. "Kedua, ada permohonan dari masyarakat, yakni Forum Masyarakat Situbondo agar KY melakukan pemantauan sidang kasus ini," katanya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya ingin mengetahui jalannya persidangan dengan hakim ketua I Kadek Dedy Arcana tersebut.

Menurut dia, meskipun menerima permintaan dari publik, belum ada laporan dugaan penyimpangan yang dilakukan hakim yang menyidangkan perkara ini.

"Tidak ada. Sejauh ini sidang berjalan lancar, hakim menjalankan tugasnya dengan cukup baik. Pertimbangan masyarakat yang meminta KY memantau karena sebelum masuk sidang ada penahanan terhadap nenek Asyani," ujarnya.

Rizal mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau sidang itu sekaligus melakukan analisa, meskipun kemungkinan tidak setiap waktu persidangan, melainkan diselang-seling.

Tags:

Berita Terkait