Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) memperkuat pembelajaran di bidang litigasi melalui penandatanganan kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Kamis (23/4/2026). Kolaborasi ini bertujuan mengintegrasikan teori dan praktik hukum dengan menjadikan pengadilan sebagai laboratorium pembelajaran bagi mahasiswa.
Delegasi FH UII yang dipimpin Dekan Prof. Budi Agus Riswandi, bersama Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan, dan Alumni Agus Triyanta, Kepala PKPA Ariyanto Rahadian B. Suwartono, serta Kepala Layanan Internasional dan Kerja Sama Malikhatun Nisa, melakukan kunjungan ke dua pengadilan tersebut untuk penandatanganan perjanjian kerja sama.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan akademik di bidang litigasi, dengan pengadilan sebagai laboratorium hukum bagi mahasiswa. Dari sisi peradilan, kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperluas peran pengadilan dalam pendidikan hukum.
Baca juga:
- Perkuat Ekosistem Digital, FH UII Integrasikan Pembayaran QRIS dengan Bank Mandiri
- FH UII Terima Dua Mahasiswa Program Postdoctoral, Dorong Riset Hukum Berdaya Saing Global

Suasana penandatanganan MoU Pengadilan Negeri Semarang dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Foto: Istimewa
Pada kunjungan pertama, FH UII menandatangani kerja sama dengan PN Semarang yang dihadiri Ketua PN Semarang Salman Alfarasi beserta jajaran pimpinan, termasuk wakil ketua, para hakim, panitera, dan sekretaris.
“Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung proses pembelajaran hukum secara lebih komprehensif. Mahasiswa tidak hanya memahami hukum dari sisi teoritik, tetapi juga praktik,” ujar Salman dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).
















