Pengamat Ini Sarankan Presiden Jokowi Bentuk Kabinet Zaken
Berita

Pengamat Ini Sarankan Presiden Jokowi Bentuk Kabinet Zaken

Calon menteri yang ditunjuk Presiden Jokowi harus ahli, kompeten, dan profesional.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

 

Dalam sistem presidensial kekuasaan berada di tangan Presiden. Karena itu, visi berasal dari Presiden dan tugas menteri/kabinet yakni melaksanakan visi tersebut. Partai politik koalisi pendukung Presiden Jokowi, menurut Syamsuddin tidak berhak menuntut jatah kursi di kabinet karena tidak ada MoU atau konsensus secara tertulis.

 

Kendati tidak patut bagi partai politik untuk minta posisi menteri tapi tidak etis juga jika Presiden Jokowi tidak memberikan beberapa kursi menteri untuk partai politik pendukungnya. Syamsuddin juga melihat ada yang janggal karena ada indikasi kuat jatah menteri ini juga akan diberikan kepada partai yang menjadi lawan politik Presiden Jokowi pada Pemilu 2019 silam.

 

Syamsuddin mengingatkan sekalipun penyusunan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden, tapi prosesnya dibatasi oleh moralitas publik. Menurutnya, publik berhak untuk memiliki menteri yang layak, tidak sekedar ahli dan professional, tapi juga berintegritas. “Presiden kan mendapat mandat dari rakyat melalui pemilu. Maka Presiden harus mewujudkan aspirasi publik,” harapnya.

 

Pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan gagasan demokrasi, sehingga terjadi kompetisi dalam pemilu. Jika Presiden Jokowi memberikan kursi menteri untuk lawan politiknya, maka dalam 5 tahun ke depan hampir tidak ada partai politik yang menjadi oposisi.

 

Menurut Syamsuddin, Presiden Jokowi harusnya tidak melakukan manuver politik tersebut. Begitu pula dengan lawan politik. Masing-masing harus saling menghargai posisinya sebagai pihak yang berkuasa dan oposisi, selain itu menjunjung tinggi sportivitas. “Untuk apa digelar pemilu kalau ujungnya hanya bagi-bagi kekuasaan antara pihak yang menang dan kalah,” kata dia.

 

Mencermati pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Jokowi, Syamsuddin menyayangkan dalam pidato itu tidak menyebut persoalan HAM, intoleransi, diskriminasi, presekusi, dan korupsi. Padahal berbagai masalah itu merupakan ancaman besar yang dihadapi bangsa ini. Hal itu ditegaskan dalam berbagai hasil survei yang dilakukan sejumlah lembaga baik nasional dan internasional yang menyimpulkan demokrasi di Indonesia berada diujung tanduk.

 

Hasil survei Freedom House tahun 2018 menunjukan kualitas demokrasi di Indonesia partly free. Posisi ini membuat Indonesia lebih rendah daripada Timor Leste yang kualitas kebebasannya free. Bahkan, ada hasil survei lembaga internasional yang menyimpulkan demokrasi di Indonesia “cacat” , seperti Malaysia dan Thailand. Dalam 5 tahun ke depan, Syamsuddin menekankan elemen masyarakat sipil harus memiliki energi yang cukup untuk mengawal pemerintahan agar berada di jalan yang lurus.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait