Managing Partner Dentons HPRP, Sartono mengatakan sebagai kantor hukum, Dentons HPRP mendorong dari aspek hukum agar para regulator bersama-sama meningkatkan kepastian hukum dan kemampuan pemanfaatan teknologi AI. Selain itu, penting untuk membahas lebih dalam mengenai isu zonasi lahan untuk data center tersebut.

Managing Partner Dentons HPRP, Sartono. Foto: WIL
Ia menyarankan pelaku usaha dan sektor bisnis perlu berkolaborasi dengan regulator untuk menyempurnakan paket regulasi yang mengatur tata kelola data center. Dengan adanya aturan yang jelas dan komprehensif, pengembangan data center dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Aspek legal juga harus turut serta dalam menyempurnakan regulasi dan meningkatkan peluang bagi pengembangan data center serta inovasi AI di sektor kesehatan,” tutup Sartono.
















