Okto mengingatkan, tidak boleh hanya mengikuti perkembangan teknologi tanpa arah sekaligus juga tidak perlu terburu-buru dalam mengadopsinya. Terpenting, berhati-hati dalam memilih aplikasi AI yang efisien dan tepat guna. Salah satu penerapan AI yang aman dan sesuai adalah dalam bidang komunikasi. Khususnya chatbot dalam aplikasi umum, karena lebih spesifik dan terkontrol penggunaannya.
“Tapi kami dapat pastikan (pemerintah) mendukung investasi digital yang kita bicarakan hari ini,” katanya.
Sebanyak 275 juta penduduk Indonesia membuat pemanfaatkan AI perlu dilakukan secara optimal, agar masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pemain dalam industri ini.
Data center memainkan peran krusial, dengan potensi bisnis yang diperkirakan mencapai AS$ 625 juta pada tahun 2025. Data center berfungsi sebagai pusat pengelolaan, penyimpanan, dan pemrosesan data yang efisien serta aman bagi berbagai layanan digital.
Di tempat yang sama, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional II, Galuh Aji Niracanti mengatakan dalam pengembangannya, aspek legal seperti hak atas tanah menjadi faktor penting. Hak ini memberikan kewenangan kepada pemegangnya untuk menguasai, menggunakan, dan memanfaatkan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasubdit Perencanaan Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional II, Galuh Aji Niracanti. Foto: WIL
Oleh karena itu, pemanfaatan lahan untuk data center harus sesuai dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan. Galuh mengatakan perencanaan pembangunan data center harus mengikuti regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Detail Tata Ruang (RTRW/RDTR) di setiap wilayah.
“Lokasi yang dipilih perlu mempertimbangkan aspek keamanan dari bencana, aksesibilitas yang baik, serta dukungan infrastruktur esensial seperti pasokan listrik dan prasarana dasar lainnya agar dapat beroperasi secara optimal,” ujar Galuh.
















