Pengiriman Uang Bisa Via Operator Seluler
Berita

Pengiriman Uang Bisa Via Operator Seluler

Masyarakat diharap dapat menjadikan uang elektronik sebagai salah satu solusi digital payment dalam kehidupan sehari-hari.

FAT
Bacaan 2 Menit
Pengiriman Uang Bisa Via Operator Seluler
Hukumonline

Dalam rangka mengembangkan layanan branchless banking, Bank Indonesia (BI) meluncurkan beberapa program dan produk terkait keuangan inklusif yakni berupa pengiriman uang antar operator seluler serta pilot project branchless banking di sejumlah daerah.

Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan, dua produk pengiriman uang antar operator seluler dan pilot project branchless banking ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat yang belum tersentuh oleh institusi keuangan. Kedua produk ini bisa melakukan layanan transfer dana dan pembayaran. Untuk transfer dana melalui uang elektronik bisa dilakukan dengan cara short message service (sms) yang difasilitasi oleh tiga operator seluler yakni Telkomsel, XL dan Indosat.

Sedangkan layanan pembayaran sendiri bisa dilakukan melalui agen atau Unit Perantara Layanan Keuangan (UPLK) tanpa melalui kantor fisik bank. Layanan ini menggunakan sarana teknologi dengan tujuan masyarakat unbanked atau underbanked dapat melakukan transaksi seperti transfer dana, pembayaran, tabungan maupun pembiayaan usaha produktif.

Darmin mengatakan, peluncuran dua produk ini merupakan bagian dari dukungan BI dalam meningkatkan keuangan yang inklusif. Selain itu, dua produk ini juga bertujuan untuk memberdayakan serta meningkatkan perekonomian masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah daerah serta instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan dalam menyediakan sistem informasi terkait harga komoditas sehingga bermanfaat bagi petani atau masyarakat luas dalam menjalankan usahanya.

"Sebagai tahapan awal, telah tersedia sistem informasi di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat berbasis website bahkan di Jawa Tengah dan Jawa Timur juga dapat diakses menggunakan sms. Selanjutnya akan dilakukan perluasan ke berbagai provinsi lain dengan lingkup informasi yang sesuai kebutuhan masyarakat setempat dan lebih akurat," tutur Darmin.

Menkominfo Tifatul mengatakan, dengan adanya layanan pengiriman uang elektronik lintas operator ini diharapkan seluruh pelanggan tiga operator tersebut yang berjumlah 230 juta pelanggan dapat melakukan transaksi pengiriman uang. Menurutnya, dengan ada layanan ini pelanggan dapat dengan mudah melakukan transaksi via ponsel.

"Dalam perkembangan ini kita luncurkan, akan secara masif masyarakat membuka akses mereka kepada banking sistem. Selama ini banyak non banked," kata Tifatul.

Meski begitu, Tifatul mengingatkan agar perusahaan telekomunikasi yang melaksanakan layanan ini mengedepankan faktor keamanannya. Ia berharap, unsur kehati-hatian bagi perusahaan telekomunikasi dan bank harus tetap terjaga.

"Serangangan hacker berjumlah 39,9 juta kali dalam satu tahun serangannya. Makanya operator dan banking hati-hati," katanya.

Direktur Utama Telkomsel Alex J Sinaga berharap dengan diluncurkannya layanan ini animo masyarakat terhadap layanan uang elektronik semakin meningkat. Bukan hanya itu, ke depan masyarakat dapat menjadikan uang elektronik sebagai salah satu solusi digital payment dalam kehidupan sehari-hari.

"Hal ini merupakan langkah strategis khususnya bagi Telkomsel dalam upaya mewujudkan visi perusahaan sebagai penyedia layanan dan solusi digital berkelas dunia," katanya.

Menurut Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi, perkembangan gaya hidup masyarakat yang terus maju mendorong munculnya kebutuhan teknologi dalam mendukung aktifitas sehari-hari termasuk dalam melakukan transaksi keuangan.

"Keikutsertaan XL dalam kemitraan bersama ini juga sekaligus sebagai wujud keseriusan XL dalam mengembangkan pemanfaatan layanan digital (digital service) sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong program less cahs society," ujarnya.

Hal serupa juga diutarakan Presiden Direktur Indosat Alexander Rusli. Menurutnya, layanan ini mendukung program pemerintah dalam memperluas program less cash society.

"Diharapkan ke depannya hal ini juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan karena kemudahan transaksi keuangan secara elektronik yang dapat dinikmati masyarakat secara luas," katanya.

Sebelumnya, BI telah menerbitkan pedoman uji coba branchless banking yang akan dilaksanakan di delapan daerah. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan (DPNP) BI Mulya E Siregar, terdapat persyaratan dari BI terhadapp bank yang akan melaksanakan uji coba ini. Awalnya, bank tersebut harus mengajukan permohonan ke BI untuk bisa ikut serta melakukan uji coba.

Setelah itu, BI akan memverifikasi data dari bank tersebut, apakah layak ikut uji coba atau tidak. Terdapat lima bank yang akan melaksanakan uji coba tersebut. Yaitu Bank Mandiri, CIMB Niaga, Bank BTPN, Bank BRI dan Bank Sinar.

Menurut Mulya, bank-bank tersebut wajib mensupervisi agen-agen yang nantinya akan menjadi UPLK di tiap daerah. Jika ada dispute dalam uji coba ini, bank tersebut bertanggung jawab dan penyelesaiannya bisa dilakukan ke BI. Tapi, jika dispute tersebut mengenai tindak pidana yang dilakukan para agen seperti membawa lari dana masyarakat, maka UPLK atau agen tersebut bisa dipidanakan.

Namun, dalam pedoman uji coba ini tak akan ada sanksi yang akan dikenakan selama masa uji coba berlangsung. Tapi, sewaktu-waktu BI dapat mengentikan proyek uji coba sebelum batas waktu pelaksanaan berakhir apabila bank dan perusahaan telekomunikasi tidak memenuhi hal-hal yang dicantumkan dalam pedoman umum, atau adanya kondisi tertentu yang menurut penilaian bank sentral dapat meningkatkan risiko yang bisa merugikan masyarakat.

Sehubungan dengan pengentian proyek uji coba ini, bank dan perusahaan telekomunikasi tetap wajib menyelesaikan kewajiban kepada nasabah dan pihak yang terkait dalam uji coba tersebut.

Tags:

Berita Terkait