Pengusaha Berharap Mogok Kerja Berlangsung Tertib
Berita

Pengusaha Berharap Mogok Kerja Berlangsung Tertib

Untuk menjaga investasi guna mendorong pembangunan ekonomi nasional.

Oleh:
ADY
Bacaan 2 Menit
Pengusaha Berharap Mogok Kerja Berlangsung Tertib
Hukumonline

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, berharap mogok kerja nasional 2013 yang akan digelar Serikat Pekerja (SP) berlangsung tertib. Mogok kerja memang hak pekerja, tetapi Sofjan mengingatkan mogok kerja hanya dapat dilakukan ketika perundingan gagal. Menurutnya, perundingan mengenai upah minimum di Dewan Pengupahan berjalan baik. Sehingga, semua pihak harusnya bersabar menunggu keputusan upah minimum dari Gubernur DKI Jakarta.

Sofjan menjelaskan, untuk menjaga iklim investasi penetapan upah minimum sebaiknya tidak ditentukan berdasarkan tekanan seperti mogok dan demonstrasi. Tindakan semacam itu cukup merisaukan kalangan pengusaha. Gara-gara kenaikan upah minimum tahun lalu saja tidak sedikit pengusaha hengkang ke luar negeri. Pengusaha domestik di Jabodetabek pindah ke wilayah yang upah minimumnya rendah seperti Jawa Tengah. Ujungnya, sekitar 200 ribu pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Dampak negatif tersebut penting diingat agar SP yang melakukan mogok kerja dapat menjaga ketertiban. Pekerja yang tak ikut mogok seharusnya tidak dipaksa ikut. Sofyan berharap aparat menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan mogok.

Sesuai Inpres

Selain menaruh harap pada keamanan dan ketertiban mogok, Sofjan menyinggung penetapan upah minimum. Ia berharap penetapan upah disesuaikan dengan Inpres No. 9 Tahun 2013tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimumdalam Rangka Keberlangsungan Usahadan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja.  

“Saya harap penetapan upah minimum di Dewan Pengupahan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) dan Peraturan Menteri,” kata Sofjan dalam jumpa pers di kantor APINDO Training Center Jakarta, Selasa (29/10).

Sofjan menekankan pertumbuhan ekonomi nasional tidak mungkin berhasil tanpa kerjasama para pemangku kepentingan: pengusaha, buruh, dan pemerintah.

Walaupun pemerintah memprediksi tahun depan pertumbuhan ekonomi mencapai 6 persen, tapi Sofjan memperkirakan hanya berkisar di angka 5,5-5,7 persen. Sedangkan World Bank memprediksi tahun depan pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 5,2 persen. “Kami akan berusaha agar pertumbuhan ekonomi mencapai 5,7 persen,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait