Peningkatan Kasus Varian Baru Virus Korona Harus Jadi Peringatan Semua Pihak
Pojok MPR-RI

Peningkatan Kasus Varian Baru Virus Korona Harus Jadi Peringatan Semua Pihak

Meningkatnya kasus varian baru virus korona di tanah air harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperbaiki strategi pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan saat ini.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: istimewa.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Foto: istimewa.

Meningkatnya kasus varian baru virus korona di tanah air harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk memperbaiki strategi pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan saat ini.

 

"Terdeteksinya peningkatan kasus varian baru virus korona ini harus diwaspadai dengan sejumlah perbaikan strategi yang diterapkan saat ini, untuk menghindari terulangnya hal serupa di masa datang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/5).


Data Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan yang disampaikan lewat Youtube Pusdalops BNPB, Senin (24/5) menyebutkan bahwa kasus varian korona baru yang termasuk varian of concern (diwaspadai) semakin banyak ditemukan di Indonesia. Saat ini tercatat 54 kasus, terdiri dari varian Inggris B117, varian Afrika Selatan B1351, dan varian India B1617.1 serta B1617.2.


Berdasarkan catatan itu, jelas Lestari, 54 kasus itu dibawa oleh warga negara asing (WNA) maupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang dari luar negeri.


Rerie, sapaan akrab Lestari berharap para pemangku kepentingan bisa menjadikan fakta tersebut menjadi dasar untuk mengevaluasi sejumlah langkah pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan saat ini.


Pemeriksaan di sejumlah pintu masuk bagi pendatang dari luar negeri seperti di bandara, pelabuhan dan kota-kota perbatasan, tegas Rerie, harus segera diperbaiki untuk menekan potensi masuknya virus korona varian baru lebih luas lagi di tanah air.


Apalagi, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, varian baru virus korona yang ditemukan sebagian besar merupakan virus yang berasal dari India.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info