Menurutnya, strategi dokumentasi sebaiknya disiapkan jauh sebelum sengketa muncul. Dokumen yang dibuat pada saat kejadian memiliki nilai pembuktian tinggi karena dianggap menggambarkan peristiwa secara langsung.
“Dokumen yang dibuat saat peristiwa terjadi akan sangat dihargai tribunal karena menunjukkan bukti nyata,” ujarnya.
Sebagai penasihat hukum, lanjut Blossom, penting memastikan agar narasi kasus selaras dengan dokumen yang dimiliki sejak awal. Ia juga mengingatkan agar tidak selalu menolak permintaan dokumen dari pihak lawan.
“Periksa apakah strategi kasus dan dokumen Anda sudah konsisten dengan teori perkara yang ingin dibangun. Kalau dokumen tersebut justru memperkuat posisi Anda, tidak perlu menolaknya,” tambahnya.
Menurut Blossom, dokumen memiliki nilai bukti yang tinggi karena menunjukkan integritas dan ketelitian. Pengelolaan dokumen yang rapi sejak awal menjadi kunci strategi efektif dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase.
















