Perusahaan one stop legal platform, Hukumonline bersama perusahaan konsultasi bisnis dan manajemen PT Proxsis Solusi Bisnis melakukan penandatanganan nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) untuk bersinergi dalam sisi bisnis. Tujuannya agar dapat memberikan layanan hukum dan bisnis yang dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha serta masyarkat luas. Karakter bisnis kedua perusahaan yang saling melengkapi dapat memperluas layanan sekaligus membuka potensi bisnis baru pada industri hukum di Indonesia.
Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline, Arkka Dhiratara menyambut baik serta mendukung kerja sama tersebut. Pasalnya, Hukumonline dan Proxsis memiliki komitmen yang sama dalam membantu dunia usaha serta masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hukum dalam menjalankan bisnis dan aktivitasnya. Kerja sama tersebut dapat memperluas lini bisnis kedua pihak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat atas layanan informasi dan konsultasi hukum yang terus berkembang saat ini.
“Terima kasih kepada Proxsis atas kepercayaannya untuk menjalin kerja sama dengan Hukumonline,” ujarnya dalam acara penandatanganan MoU antara Hukum Online dengan Proxsis di Jakarta, Rabu (9/8/2023).
Arkka menerangkan, Hukumonline dan Proxsis memiliki produk yang saling melengkapi satu sama lain, sehingga sinergi ini bisa saling mendukung dan melengkapi masing-masing pihak. Dia berharap melalui kerja sama tersebut dapat memperluas bisnis yang selama ini telah berjalan.
Baca juga:
- Perkuat Kerjasama, Hukumonline dan Aspermigas Lakukan MoU
- Bangun Masyarakat Melek Hukum, Hukumonline Kunjungi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Nantinya, kedua pihak bakal saling bertukar pemahaman mengenai produk unggulan yang selama ini menjadi kekuatan bisnis masing-masing. Melalui MoU tersebut nantinya bakal ditindaklanjuti dalam pembahasan teknis mengenai produk kolaborasi. Dengan demikian dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadi potensi bisnis kedepannya.
Direktur Utama Proxsis, Aditya Prima Putera mengatakan kerja sama dengan Hukumonline dapat melengkapi lini bisnis perusahaan yang dipimpinnya. Khususnya dari sisi hukum yang menjadi keunggulan Hukumonline. Dia menegaskan, kerjasama tersebut saling menguatkan satu dengan lainnya
“Karena kami dari hampir semua jenis bisnis dan jasa ada kecuali hukum. Sehingga, kerja sama ini dapat saling mendukung dan melengkapi,” ujarnya..
Dia menambahkan, kebutuhan informasi dan konsultasi hukum terdapat pada setiap lini bisnis. Aditya berharap kerja sama dengan Hukumonline dapat ditindaklanjuti sehingga kolaborasi kedua pihak dapat menghasilkan produk dan jasa yang menjawab segala kebutuhan masyarakat. Saat ini, Proxis total memiliki 350 konsultan internal dan mitra yang memiliki kompetensi unggul pada bidangnya.
“Dengan adanya dua knowledge baru ini dapat saling menguatkan sehingga kebutuhan-kebutuhan customer semakin lengkap dan tertangani,” ujar Aditya.
Di tempat yang sama, Chief Marketing Officer Proxsis, Irfan Irsyad Arrahmani menambahkan, pihaknya memiliki lini bisnis yang lengkap dari solusi bisnis pada aspek proses bisnis, keselamatan, lingkungan, energi, aset, manajemen proyek, tata kelola teknologi informasi (TI), risiko, kepatuhan, dan produk TI. Selain itu, Proxsis juga berpengalaman pada berbagai sektor bisnis seperti migas, industri dan manufaktur, finansial, pertambangan hingga pemerintahan.
“Kami memiliki lini bisnis yang lengkap. Dengan sinergi ini kami berharap dapat menghasilkan sesuatu yang lebih besar dan baru,” ungkap Irfan.
Sementara, hingga awal 2023 Hukumonline telah memiliki ribuan klien. Meliputi perusahaan, firma hukum ternama, lembaga pemerintahan serta universitas, dengan layanan eksklusif berupa platform pusat data peraturan dan putusan pengadilan. Serta analisis hukum terbesar di Indonesia, seminar, diskusi dan in-house training terkait dengan isu hukum terkini.
Hukumonline juga memiliki platform yang menyediakan solusi berbasis teknologi untuk memudahkan pekerjaan praktisi hukum. Seperti sistem pengelolaan dokumen dan sistem kepatuhan hukum perusahaan, media promosi dan publikasi untuk sosialisasi kebijakan dan/atau peraturan perundang-undangan yang diterbitkan pemerintah.
Saat ini, Hukumonline memiliki dua anak perusahaan. Yakni Easybiz.id, yang membantu usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan bisnis rintisan di Indonesia untuk mendirikan perusahaan dan mendapatkan perizinan usaha. Kemudian Justika.com, merupakan situs yang mempermudah proses konsultasi hukum secara online dengan konsultan hukum berpengalaman.
















