Setelah meluncurkan bantuan subsidi upah kepada 2,5 juta buruh pada tahap I, pemerintah berencana melaksanakan tahap II yang menyasar 3 juta buruh. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sudah mengantongi data sebanyak 3 juta calon penerima bantuan subsidi untuk tahap II. Kategori penerima bantuan subsidi upah yakni buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan.
“Tadi kita sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi gaji/upah. Kita harapkan minggu ini juga bisa cair,” kata Ida Fauziah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/9/2020). (Baca Juga: Subsidi Upah Cair, Presiden Berharap Daya Beli Pekerja Meningkat)
Ida menerangkan pemerintah berupaya pada pertengahan September 2020 bantuan ini dapat mencapai target total penerima yaitu 15,7 juta orang. Target yang disasar untuk penyaluran bantuan subsidi upah tahap II ini terhitung lebih banyak ketimbang tahap I (2,5 juta orang).
Menurutnya, data 3 juta yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan tidak lain supaya pada pertengahan September 2020 dapat mencapai target total penerima bantuan subsidi upah yakni sebanyak 15,7 juta orang. Sebelum menyalurkan secara langsung bantuan ini ke rekening penerima, Ida menyebut ada proses yang harus dilalui sebagaimana pelaksanaan tahap pertama yaitu Kementerian Ketenagakerjaan akan mengecek data 3 juta orang yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah itu kami akan kirim ke KPPN. Dari KPPN langsung akan di-drop uangnya ke bank Himbara ((Himpunan Bank Milik Negara) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank Himbara akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” kata Ida.
Kendati tahap I penyaluran bantuan ini sudah dilakukan, tapi Ida menyebut bukan berarti pelaksanaannya tanpa kendala. Salah satu masalah yang dihadapi pemerintah dalam menyalurkan bantuan yaitu rekening penerima tidak aktif. Guna melancarkan proses penyaluran bantuan, Ida menekankan kepada seluruh penerima untuk memastikan rekening bank yang diberikan statusnya aktif. Jumlah rekening yang diberikan tidak boleh lebih dari satu.
Selain itu Ida mengingatkan bagi penerima yang sudah memberi rekeningnya berstatus aktif, tapi bantuan belum masuk ke rekeningnya untuk sabar menunggu. “Saya minta sabar sepanjang sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.
Perlu mengumumkan
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar berpendapat untuk nomor rekening penerima yang statusnya tidak aktif, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan perlu mengumumkannya kepada publik. Publikasi masalah ini penting agar penerima segera mengecek status rekening masing-masing. Jika rekening tidak aktif, penerima bisa segera mengaktifkan atau membuat rekening baru kemudian langsung menginformasikannya kepada cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Jika pekan kedua September rekening penerima masih tidak aktif, Timboel mengusulkan pemerintah untuk membuka alternatif lain seperti menyalurkan melalui kantor pos. Soal verifikasi terhadap rekening penerima bantuan, Timboel mendesak agar prosesnya dipercepat.
“Harusnya dalam satu minggu bisa diverifikasi sebanyak 5 juta rekening penerima agar pertengahan September 2020 bisa langsung cair. Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan harus bekerja ekstra,” usulnya ketika dihubungi, Rabu (2/9/2020).
Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat, mencatat ada 10 ribu anggotanya yang memenuhi kriteria untuk mendapat bantuan subsidi upah, misalnya upah di bawah Rp5 juta dan anggota BPJS Ketenagakerjaan. Tapi sampai saat ini anggotanya belum ada yang menerima bantuan itu. “Belum ada yang dapat bantuan subsidi upah,” katanya.
















