Peradi Bersatu Kandas Lagi, Quo Vadis?
Utama

Peradi Bersatu Kandas Lagi, Quo Vadis?

Tidak dapat diprediksi sama sekali. Ketiga kubu tampaknya saling balik badan.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 4 Menit
Pimpinan tiga kubu PERADI bertemu disaksikan oleh Menkoplhukam Mahfud MD beserta Menkumham Yasonna H Laoly. Foto: Istimewa
Pimpinan tiga kubu PERADI bertemu disaksikan oleh Menkoplhukam Mahfud MD beserta Menkumham Yasonna H Laoly. Foto: Istimewa

Janji tiga kubu Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di awal tahun ini untuk segera menyatu kembali akhirnya tak terpenuhi. “Tim 9 itu sudah sepakat untuk tidak sepakat,” kata Ketua Peradi ‘Rumah Bersama Advokat’, Luhut M.P Pangaribuan saat diminta konfirmasi oleh hukumonline kemarin. Harusnya sudah ada konsep bersama dalam tiga bulan sejak janji dibuat pada akhir Ferbruari 2020.

“Saya saat ini sangat kecewa. Pertemuan-pertemuan belum ada kesepakatan,” Juniver Girsang, Ketua Peradi ‘Suara Advokat Indonesia’ mengutarakan jawabannya saat dihubungi terpisah.

Ketua Peradi berikutnya, Otto Hasibuan juga memberi keterangan senada. “Saya mendapat laporan dari tim, sampai sekarang kelihatannya belum ada kemajuan yang berarti,” kata Otto.(Baca: Tiga Kubu PERADI Janji Bersatu, Ini Kata Mahfud dan Yasonna)

Undangan khusus Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) rupanya masih tak cukup jitu dalam urusan penyatuan tiga kubu Peradi. Selasa, 25 Februari 2020 malam yang lalu sempat jadi momen harapan baru bagi dunia profesi advokat Indonesia. Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD. membantu pembuatan kesepakatan tertulis. Seketika naskah pun disiapkan dan ditandatangani.

Mahfud MD. sekaligus berperan aktif menambahkan catatan nama tim perumus yang ditunjuk masing-masing kubu Peradi. Ada tulisan tangan Mahfud MD. sebagai pelengkap spontan dari isi kesepakatan yang sudah dicetak, ditandatangani para ketua Peradi, bahkan diberi materai tempel 6000. (Baca: Kisah Tiga Kubu PERADI Bersatu Disaksikan Menkopolhukam dan Menkumham)

Masing-masing kubu Peradi melanjutkan agenda Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih kepengurusan baru pasca pertemuan malam itu. Rencananya Munas masing-masing akan menjadi yang terakhir terpisah karena segera disusul Munas Luar Biasa untuk penyatuan Peradi. Otto Hasibuan mengatakan pihaknya sudah siap ikut Munas Luar Biasa itu. Namun, menurutnya masih ada penghalang soal titik temu.

“Di satu pihak kami mengusulkan Munaslub, walau kami merasa berat karena yang paling besar dan sah. Tetapi yang lain ingin membuat alternatif-alternatif,” kata Otto. Alternatif pertama yang diceritakan Otto adalah pembuatan Dewan Kehormatan Pusat yang satu tanpa perlu Munaslub. “Kami bilang apa gunanya Dewan Kehormatan yang satu kalau organisasi tidak satu,” Otto menambahkan. (Baca: Jelang Munas, Ketiga Kubu PERADI Sepakat Bersatu Kembali)

Alternatif kedua sepakat dengan Munas Luar Biasa dengan sistem baru one man one vote. “Tapi tim saya bilang syaratnya Pak Otto nggak boleh mencalonkan diri. Kalau begitu nggak fair dong, hak orang dilanggar,” kata Otto lagi. Pihaknya mengaku sebenarnya bersedia mengalah untuk usul sistem baru one man one vote. Cara itu berbeda dari yang tertulis di anggaran dasar Peradi kepemimpinannya saat ini yang memilih Ketua dengan perwakilan.

Luhut menjelaskan bahwa menyatukan Peradi yang telanjur pecah tiga kubu harus bertahap. Itu sebabnya ia mengusulkan fokus lebih dulu pada aspek menjaga standar profesi lewat satu Dewan Kehormatan Pusat. “Bentuk organisasi yang tidak memuaskan semuanya ternyata menimbulkan perpecahan. Kepengurusan menyatu kan tidak semudah membalik tangan, selalu mencari konsep,” katanya.

Luhut merujuk Ikadin (Ikatan Advokat Indonesia) dan Peradin (Persatuan Advokat Indonesia) yang juga terpecah dalam sejarah oraganisasi profesi advokat. “Artinya masih cari bentuk yang pas dan efektif,” Luhut menambahkan.

Bagi Luhut, separuh masalah Peradi bisa selesai dengan penyatuan Dewan Kehormatan Pusat. Secara bertahap standar profesi advokat Peradi akan meningkat diikuti kesolidan Peradi. “Kita harusnya melangkah maju, tapi mereka maunya Munas saja berdasarkan anggaran dasar yang lama, dianggap tidak relevan kalau bicara kode etik, ya sudah selesai bubar,” Luhut menegaskan pendapatnya.

Juniver Girsang menjelaskan ada empat hal yang pada awalnya ia harap bisa disepakati ketiga kubu Peradi. Pertama adalah Munas bersama. Selanjutnya, Ketua Umum tiap kubu dan yang pernah menjadi Ketua tidak boleh mencalonkan diri lagi. Ketiga, siapapun yang terpilih harus didukung penuh oleh ketiga Peradi. Keempat, sistemnya one person one vote agar terbuka sosok siapa yang dikehendaki anggota. “Agar tidak ada lagi yang selama ini terjadi di Peradi soal kepentingan golongan, kepentingan organisasi lama, kepentingan senioritas,” ujarnya.

Juniver berharap rekan-rekannya sesama senior mengembalikan orientasi Peradi sebagai wadah pengabdian. Berbagai kepentingan selain pengabdian agar disingkirkan sehingga membuka jalan regenerasi yang sehat. “Saya berharap regenerasi yang riil, kami orang-orang tua sudah cukup jadi penasehat, memberi support, saya siap regenerasi, terdepan meminta regenerasi, karena sumber konflik itu para senior ini,” katanya.

“Peradi yang orangnya pintar-pintar mestinya bisa mengatur diri, yang katanya profesi terhormat, kalau tidak bisa malah jadi egois,” Juniver menambahkan. Ia mengaku enggan dengan pola organisasi lama yang cenderung menghambat Peradi berkembang sebagai organisasi profesional. Sistem pemilihan oleh perwakilan yang tidak cukup demokratis melanggengkan lingkaran terdekat di sekitar Ketua yang menjabat.

Ketika ditanya apakah harapan bersatu sudah kandas total, ketiganya menjawab agak berbeda. “Tinggal lapor Menkopolhukam, semua merasa ada vested interest, jadi melihat ke belakang bukan ke depan agar profesi ini baik,” kata Luhut. Ia terlihat tidak optimis lagi dengan janji bersatu yang dibuat awal tahun ini.

“Setelah saya pelantikan tanggal 15 Januari 2021 akan coba dilihat lagi. Saya masih berharap masih bisa diselesaikan lah. Belum final, belum lapor Menkopolhukam,” Otto memberikan jawabannya.

Terakhir, Juniver meminta didoakan secara khusus untuk para senior. “Doakan deh para senior sadar, bergandengan tangan, mengubah pemikiran destruktif, bersatu, menjadi solid, itu yang saya harap terjadi di tahun 2021,” katanya. Juniver mengaku sudah menyiapkan laporan untuk Menkopolhukam di awal tahun 2021 untuk menghargai upayanya. “Ternyata perlu upaya lebih serius lagi dari advokat Indonesia,” Juniver menambahkan.

Tags:

Berita Terkait