Peradi Otto Ajak Munas Bersama, Begini Respons Juniver-Luhut
Utama

Peradi Otto Ajak Munas Bersama, Begini Respons Juniver-Luhut

Juniver belum mau berkomentar karena belum menerima suratnya. Luhut berharap jika tujuannya ingin rekonsiliasi/bersatu sebaiknya tidak usah mengajukan banyak persyaratan.

Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit

“Peradi telah membuat surat kepada Rekan Juniver Girsang dan Luhut MP Pangaribuan dan mengusulkan agar dilaksanakan Munas Bersama dengan cara one man one vote sebagaimana diinginkan keduanya,” ujar Otto saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) malam. 

Pihaknya juga mengusulkan agar masing-masing Peradi mengajukan satu orang calon untuk dipilih dalam Munas tersebut. Bagi organisasi Peradi yang calonnya tidak terpilih wajib membubarkan diri termasuk cabang-cabang. Selanjutnya bergabung dengan Peradi yang calonnya terpilih jadi Ketua Umum Peradi. Nantinya, biaya Munas Bersama ini ditanggung bersama.

”Kami tinggal menunggu kesediaan Rekan Juniver Girsang dan Luhut MP Pangaribuan untuk mewujudkannya. Dengan tercapainya penyatuan Peradi ini diharapkan organisasi advokat tetap menjadi single bar,” katanya. (Baca Juga: Mahfud MD Sampaikan 3 Isu Strategis Organisasi Advokat)

Seperti diketahui, Pada 25 Februari 2020 lalu, tiga kubu yang diwakili Fauzie Yusuf Hasibuan, Juniver Girsang, dan Luhut MP Pangaribuan disaksikan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna H Laoly, telah menandatangani Surat Pernyataan Bersama akan menyatu dalam nama tunggal Peradi yang dimulai dengan gelaran Munas Bersama setelah menggelar Munas di masing-masing Peradi. Ada sembilan nama tim perumus konsep penyatuan ini sekaligus merencanakan konsep gelaran Munas Bersama selama 3 bulan.

Juniver, Luhut, dan Fauzie menunjuk tiga nama mewakili organisasinya masing-masing dalam tim perumus. Pihak Fauzie diwakili oleh Achiel Suyanto, Hermansyah Dulaimi, dan Salih Mangara Sitompul. Luhut diwakili Hafzan Taher, Sugeng Teguh Santoso, dan Ifdhal Kasim. Lalu Juniver diwakili Harry Ponto, Francisca Romana, dan Samsudin Arwan. Namun, hingga kini gelaran Munas Bersama belum juga terwujud meski sudah diupayakan beberapa kali pertemuan, tapi kerap tidak tercapai kata sepakat terutama terkait teknis dan tata cara pemilihan ketua umum Peradi yang satu.         

Menanggapi surat DPN Peradi ini, Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang belum mau berkomentar banyak. Sebab, Juniver mengaku belum menerima surat yang dimaksud. “Saya sampai malam ini belum terima surat resminya dari DPN Peradi itu. Jadi saya belum bisa comment ya,” ujar Juniver saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) malam.   

Sementara Ketua Umum Peradi RBA Luhut MP Pangaribuan mengaku baru menerima surat DPN Peradi terkait usulan Munas Bersama untuk penyatuan Peradi itu. “Saya baru terima sekitar jam 6 sore ini. Dikirimkan lewat kurir, padahal sekarang masih pada work from home (WFH),” kata Luhut saat dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021) malam.  

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait