PERADI Teken Kerja Sama Lanjutan dengan Hukumonline
Terbaru

PERADI Teken Kerja Sama Lanjutan dengan Hukumonline

PERADI kembali melanjutkan kerja sama publikasi dengan Hukumonline selama satu tahun ke depan.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Penandatanganan MoU kerja sama lanjutan antara Hukumonline dan PERADI. Foto: RES.
Penandatanganan MoU kerja sama lanjutan antara Hukumonline dan PERADI. Foto: RES.

Bertempat di The MAJ, Senayan Golf Club, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menjalin kerja sama publikasi dengan Hukumonline pada Kamis (6/5).  Penandatanganan dan pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) selama satu tahun ke depan ini dilakukan oleh Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan dan Chief Content Officer Hukumonline, Amrie Hakim; disaksikan Ketua Harian R. Dwiyanto Prihartono, Sekretaris Jenderal H. Hermansyah Dulaimi, Bendahara Umum Nyana Wangsa, Pemimpin Redaksi Hukumonline Fathan Qorib, Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler R. Riri Purbasari Dewi, serta seluruh pengurus pleno PERADI 2020-2025. 

 

Dalam sambutannya di acara bukber bertema ‘Melalui Ramadhan Kita Tingkatkan Silaturahmi dan Kebersamaan’, Ketua Umum DPN PERADI, Otto Hasibuan menyampaikan urgensi PERADI dalam mewujudkan organisasi advokat yang single bar. Adapun cita-cita tersebut mulai diwujudkan dengan serangkaian program dan pembaruan, seperti membeli gedung kantor yang diharapkan dapat memaksimalkan produktivitas serta pelaksanaan program kerja, hingga menjalin kerja sama dengan Hukumonline.

 

“DPN PERADI pun masih banyak pergumulan. Walau secara internal kita cukup berhasil dan bagus dari segi keanggotaan, kegiatan, performa, dan kekompakan, tetapi yang menjadi persoalan, memang kita belum berhasil mendapatkan de facto single bar. Semoga keputusan-keputusan ini dapat menambah kinerja anggota PERADI, sehingga apa yang dicita-citakan dapat berhasil,”  ungkap Otto.

 

Ketua Harian R. Dwiyanto Prihartono menjelaskan, kerja sama antara PERADI sebagai organisasi yang menaungi profesi advokat dengan Hukumonline sebagai media yang muatannya spesifik tentang hukum, akan menjadi aktivitas mutualistik dan penting. Segmen pembaca Hukumonline didominasi oleh orang-orang yang berlatar belakang hukum, termasuk para advokat dan anggota PERADI. Oleh karena itu, tujuan diseminasi informasi kegiatan yang telah atau akan dilakukan organisasi akan lebih cepat tersampaikan, jika diinformasikan juga oleh Hukumonline.

 

"Hukumonline sebagai media berbasiskan digital telah berpengalaman dan terus beradaptasi mengikuti perkembangan. Dengan kemampuan yang dimiliki Hukumonline, kerja sama lainnya untuk keperluan peningkatan kualitas advokat juga sedang dijajaki,” Dwiyanto menambahkan.

 

Sementara itu, Ketua Bidang Publikasi, Hubungan Masyarakat, dan Protokoler R. Riri Purbasari Dewi menyatakan, melalui kerja sama ini, PERADI dapat menginformasikan berbagai kegiatan positif maupun kebijakan yang telah dilakukan untuk anggota, profesi advokat, maupun masyarakat luas. Ia berharap, pemberitaan yang dilakukan dapat memberi dampak positif bagi profesi advokat, PERADI, dan masyarakat luas.

 

“Di samping itu, mengingat banyaknya anggota PERADI, tentu kerja sama ini juga akan meningkatkan jumlah pembaca Hukumonline, sehingga adanya kerja sama ini bermanfaat untuk kedua belah pihak,” Riri melanjutkan.  

Tags: