Peradi: Ujian Advokat November 2005
Utama

Peradi: Ujian Advokat November 2005

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menjadwalkan pelaksanaan ujian advokat pada November 2005. Peradi juga telah menetapkan standar kurikulum pendidikan advokat yang akan digunakan di daerah-daerah. Tanggal pasti launching Peradi juga telah disepakati.

Amr
Bacaan 2 Menit
Peradi: Ujian Advokat November 2005
Hukumonline

 

Bagaimana dengan magang? Denny mengatakan bahwa rapat Peradi terakhir juga membahas soal magang dan diputuskan akan membentuk komisi khusus yang akan menilai persyaratan magang calon advokat.

 

Selain itu, lanjut Denny, tanggal grand launching Peradi telah pula ditentukan yaitu pada 7 April 2005 dan direncanakan bertempat di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Diharapkan Ketua Mahkamah Agung dan Menteri Hukum dan HAM bisa hadir, Presiden juga kita undang karena ini wujud dari pelaksanaan UU No.18 tahun 2003, cetusnya.

 

Soal anggaran dasar Peradi, menurutnya, saat ini masih dikoreksi, namun diharapkan akan disahkan sebelum 7 April.

Demikian antara lain poin-poin penting yang dicapai rapat pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, pada Senin (14/3). Menurut salah satu ketua Peradi, Denny Kailimang, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan serta dihadiri oleh pengurus-pengurus Peradi yang lain.

 

Denny menyatakan dalam rapat tersebut pengurus Peradi telah mencanangkan pelaksanaan ujian advokat pada November 2005. Dicanangkan bulan November ujiannya, (tapi) tanggalnya belum ketahuan, ungkap Denny yang dihubungi hukumonline, pada Rabu (16/3).

 

Mengapa November? Menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) itu, pertimbangannya adalah Peradi ingin memberi kesempatan kepada para calon advokat untuk mengikuti pendidikan khusus advokat sebelum mengikuti ujian advokat. Panitia penyelenggara ujian, katanya, akan dibentuk belakangan.

 

Kita membuka seluas-luasnya kesempatan kepada para calon advokat agar supaya mengikuti pendidikan khusus yang diselenggarakan baik oleh organisasi sendiri maupun organisasi bekerjasama dengan fakultas-fakultas hukum setempat baik swasta atau negeri, papar Denny.

 

Denny menambahkan bahwa Peradi telah menyepakati standar kurikulum pendidikan khusus advokat yang akan digunakan oleh organisasi advokat atau juga organisasi advokat dengan bekerjasama dengan fakultas hukum negeri ataupun swasta di wilayah masing-masing.

Tags: