Perempuan dan Perkembangan Teknologi: Sebuah Tantangan, Bukan Hambatan
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2023

Perempuan dan Perkembangan Teknologi: Sebuah Tantangan, Bukan Hambatan

Walaupun tidak dipungkiri, hukum akan terus berjalan di belakang suatu peristiwa masyarakat sesuai dengan adagium hukum het recht hink achter de feiten aan, namun Tia percaya dan optimistis bahwa di masa depan, Indonesia akan mampu memiliki produk hukum yang mengatur perkembangan teknologi terutama teknologi AI ini.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit
Foto: Tia Rosana Ratna Sari, Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
Foto: Tia Rosana Ratna Sari, Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners

Dalam era industri 4.0, perkembangan teknologi adalah hal mutlak yang tidak dapat dihindari. Perkembangan teknologi ini tentunya sudah masuk ke dalam segala aspek kehidupan manusia, termasuk aspek sosial, aspek keuangan atau bahkan aspek pekerjaan. 

Banyak sekali pekerja yang kehilangan pekerjaannya karena keahliannya telah digantikan oleh teknologi yang saat ini sedang marak dikembangkan, apa lagi kalau bukan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Bagi Tia Rosana Ratna Sari, seorang associate lawyer di kantor hukum AYMP, pekerjaan konsultan hukum pun tidak luput dari gempuran kemajuan teknologi AI. Tia berpendapat bahwa di masa depan, AI akan menjadi bagian penting dalam aspek hukum. Oleh karenanya, seorang konsultan hukum, terutama konsultan hukum perempuan, harus dapat mempersiapkan diri untuk menghadapi perkembangan teknologi yang semakin maju ini. 

Mengapa perlu adanya penekanan bagi seorang konsultan hukum perempuan untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi ini? Tidak lain karena adanya male domination dalam perkembangan teknologi. Perempuan sering kali dianggap sebagai kaum gagap teknologi yang dipandang sebelah mata dalam kaitannya dengan perkembangan teknologi. Perempuan kerap dinilai tidak dapat berkompetisi dalam mengikuti perkembangan teknologi.

Menanggapi pandangan masyarakat tersebut, Tia berpendapat bahwa tantangan perkembangan teknologi ini jangan sampai menghambat pekerjaan kita sebagai seorang konsultan hukum atau bahkan mengambil alih pekerjaan-pekerjaan yang tadinya hanya bisa dilakukan oleh konsultan hukum. Malah teknologi harus digunakan untuk mendukung pekerjaan agar lebih efisien dan akurat.

Menurut Tia, ada upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk dapat mempersiapkan diri menghadapi perkembangan teknologi ini, yakni melalui: 

  1. Pengajaran

Tia teringat saat ia masih duduk di bangku kuliah di Universitas Gadjah Mada, salah satu mata kuliah yang diajarkan kepada mahasiswa adalah mata kuliah Hukum dan Teknologi. Sebuah perpaduan antara pembelajaran mengenai perkembangan teknologi dan dampaknya pada penerapan hukum di Indonesia.

Tags: