Keenam tokoh tersebut antara lain Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara, Machmud Singgirei Rumagesan (Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat), Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta, Arnold Maononutu dari Provinsi Sulawesi Utara, MR. Sutan Muhammad Amin Nasution dari Provinsi Sumatra Utara dan Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi.
Kini, masih banyak pekerjaan rumah masyarakat Indonesia untuk menghargai jasa-jasa pahlawan. Misalnya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta membantu sesame sesuai kemampuan dan profesi masing-masing.
Dapatkan artikel bernas yang disajikan secara mendalam dan komprehensif mengenai putusan pengadilan penting, problematika isu dan tren hukum ekslusif yang berdampak pada perkembangan hukum dan bisnis, tanpa gangguan iklan hanya di Premium Stories. Klik di sini.
















