Perkembangan Ekonomi Digital Harus Diikuti Regulasi yang Seimbang
Utama

Perkembangan Ekonomi Digital Harus Diikuti Regulasi yang Seimbang

Tantangan terbesar adalah striking the right balance. Bagaimana cara menyeimbangkan antara memanfaatkan inovasi digital dan mitigasi risiko.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit
AMSI menggelar acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2020.
AMSI menggelar acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2020.

Ekonomi digital semakin masif penggunaannya dalam mendukung aktivitas masyarakat terlebih saat pandemi Covid-19. Namun, perlu masyarakat menyadari terdapat risiko yang membayangi saat bertransaksi secara online. Berbagai kasus seperti kebocoran data pribadi hingga kehilangan dana dapat terjadi. Sehingga, perlu regulasi yang tepat dalam mengatur ekonomi digital ini agar dapat menyeimbangkan antara perkembangan teknologi serta mengantisipasi berbagai risiko tersebut.

“Tantangan terbesar adalah striking the right balance. Bagaimana cara menyeimbangkan antara memanfaatkan inovasi digital dan mitigasi risiko. Ini perlu respons hati-hati dalam regulasi agar tidak terlalu ketat. Memang dibutuhkan regulasi yang mendukung inovasi tapi ada risiko. Kami di sektor keuangan harus lihat risiko,” jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, dalam acara Indonesia Digital Conference 2020, yang diselenggarakn Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Selasa (15/12).

Dia menjelaskan berbagai risiko dalam ekonomi tersebut berdampak besar sehingga mengganggu perekonomian nasional. Misalnya, perkembangan transaksi belanja online atau e-commerce yang dapat meningkatkan impor. Selain itu, kemunculan perbankan ilegal atau shadow banking yang berisiko terjadinya krisis keuangan. (Baca Juga: Catatan Pelanggaran Konsumen Sepanjang 2020)

Erwin menambahkan pihaknya sedang menyiapkan penyederhanaan regulasi berkaitan ekonomi digital. Setidaknya, terdapat 135 aturan berbeda yang akan disederhanakan. “Ingin lakukan restrukturisasi industri, akan habis-habisan. Ada 135 different regulation, kami ingin ringkas itu. Kami dalam waktu dekat akan luncurkan PBI (peraturan BI) baru mengenai sistem pembayaran yang simple,” jelas Erwin.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan perkembangan ekonomi digital yang sangat signifikan turut membantu perekonomian nasional saat pandemi Covid-19. Dia optimistis perekonomian akan pulih pada akhir tahun atau kuartal IV.

Dia menyampaikan pihaknya juga sedang menyiapkan rencana strategis mengenai penerapan ekonomi digital kedepannya. Menurutnya, penerapan ekonomi digital harus melibatkan berbagai pihak. “Tahun depan kami bersama seluruh stakeholder untuk ikut pembahasan ini untuk transofrmasi dan akselereasi digital, membenahi kebijakan tumpang tindih dan literasi digital yang rendah dan masih belum optimal,” jelas Rudy.

Jaga Kualitas Produk Jurnalistik

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) berkepentingan untuk terus menjaga kualitas produk jurnalistik. Karena itu AMSI membangun kerja sama dengan berbagai kalangan, baik di pemerintahan, swasta, perguruan tinggi dan kalangan lain. “Kami berkepentingan agar produk jurnalistik bisa berkualitas,” kata  Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut.

Tags:

Berita Terkait