Pentingnya Manjaga Data Pribadi di Era Digital
Utama

Pentingnya Manjaga Data Pribadi di Era Digital

Kesadaran perlindungan data pribadi harus diedukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Oleh:
Mochammad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ilustrasi: HOL
Ilustrasi: HOL

Penggunaan data pribadi semakin masif seiring perkembangan industri digital saat ini. Masyarakat menyerahkan data pribadi tersebut kepada aplikasi online seperti teknologi finansial dan perdagangan online sebagai syarat dapat menggunakan layanan tersebut. Namun, penggunaan data pribadi tersebut berisiko bocor, sehingga disalahgunakan pihak-pihak tertentu yang dapat merugikan masyarakat.

Atas kondisi tersebut, pelaku usaha serta konsumen diminta bijak dalam menyebarkan data pribadi dalam aktivitasnya di dunia digital. Kebocoran tidak hanya berasal dari pelaku usaha sebagai pengguna dan pemroses data tapi juga pemilik data tersebut. Rendahnya pemahaman menyebabkan perilaku masyarakat dengan sembarangan mengunggah data pribadi tersebut di dunia digital.

Direktur Proteksi Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiawan, mengatakan terdapat lima tantangan bagi industri digital dalam pengamanan data pribadi tersebut. Pertama, banyaknya jumlah data yang ditampung aplikasi harus diimbangi dengan upaya jauh lebih kuat dalam pengamanannya. Kedua, data pribadi yang dapat diserahkan kepada pihak lain menimbulkan risiko kebocoran data pribadi.

Ketiga, pengelolaan data pribadi harus disertai dengan manajemen yang baik. Keempat, penggunaan ragam platform seperti mobile dan website juga menjadi tantangan tersendiri dalam pengamanan data pribadi. Kelima, penggunaan komputasi awan juga menimbulkan risiko yang harus dimitigasi pelaku usaha. (Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Digalakkan dalam Upaya Perlindungan Konsumen di Era Digital)

Dia mengatakan perlindungan data pribadi sudah terdapat standar nasional yaitu SNI 27001. Pelaku usaha harus mendaftarkan sistem keamanannya sesuai standar tersebut sebelum melayani masyarakat. Hal ini ditujukan untuk memberi perlindungan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan pelaku usaha tersebut. Selain itu, SNI 27001 memberi kepercayaan masyarakat pada perusahaan tersebut.

“Apakah kemudian menerapkan standar ini aman? Ini bisa dianalogikan seperti pakai helm apakah terhindar dari kecelakaan tidak tapi ini melindungi dari kecelakaan,” jelas Anton, Selasa (24/11).

Anton mengatakan kesadaran perlindungan data pribadi harus diedukasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Dia juga mengimbau agar pelaku usaha turut membantu memberi pemahaman kepada masyarakat mengena keamanan data pribadi tersebut.

Tags:

Berita Terkait