Perkuat Kemitraan Media di Pemilu 2019, Bawaslu-Hukumonline Berkolaborasi
Berita

Perkuat Kemitraan Media di Pemilu 2019, Bawaslu-Hukumonline Berkolaborasi

​​​​​​​Sejumlah putusan yang dihasilkan oleh Bawaslu akan masuk dalam database hukumonline untuk bisa diakses secara gratis.

Moch Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

 

Sementara itu Pimpinan Redaksi hukumonline.com, Fathan Qorib menyambut baik kesepakatan kerja sama dengan Bawaslu yang baru saja ditandatangani. Dalam kesempatannya Fathan menyebutkan terdapat tiga bentuk kerja sama ini. Pertama, berkaitan dengan fungsi persnya, hukumonline.com akan menyampaikan pemberitaan yang obyektif dan berimbang terkait tugas dan wewenang Bawaslu sepanjang tahapan proses Pemilu 2019 berlangsung.

 

Substansi kerja sama lainnya terkait pengelolaan dan publikasi data peraturan Bawaslu di website hukumonline.com. Terkait hal ini, Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengakui adanya kendala publikasi peraturan Bawaslu. Hal ini terungkap saat proses pembahasan kerja sama bersama hukumonline.com beberapa waktu lalu.

 

Dalam proses pencarian peraturan Bawaslu pada mesin pencari di dunia maya, seringkali peraturan-peraturan tersebut tersebar di sejumlah website-website Bawaslu daerah. Untuk itu melalui pusat data hukumonline.comdiharapkan pencarian terhadap peraturan Bawaslu akan jauh lebih mudah.

 

Fathan menyebutkan, peraturan Bawaslu yang akan dipublis di pusat data hukumonline.com akan masuk dalam klasifikasi free acces sehingga memudahkan pengguna mengakses peraturan tersebut tanpa harus membayar terlebih dahulu. Begitu juga dengan poin kerja sama lainnya yakni pengolahan putusan Bawaslu. Sejumlah putusan yang dihasilkan oleh Bawaslu akan masuk dalam database hukumonline.com untuk bisa diakses secara gratis. 

 

Selain itu juga, akan ada penyajian putusan-putusan terpilih milik Bawaslu yang dipandang memiliki pengaruh besar terhadap publik. “Ke depan akan kami buatkan putusan-putusan terpilih dari Bawaslu,” ujar Fathan. 

 

Hukumonline.com

(ki-ka) Pemimpin Redaksi Hukumonline.com Fathan Qorib,Direktur Eksekutif Perludem Titi Angraini , Ketua Bawaslu RI Abhan, Presidium Mafindo Hari Sufehmi, dan Direktur Indonesia Parliamentary Center Ahmad Hanafi. Foto: RES

 

Tangkal hoax dan transparansi kelembagaan

Di saat bersamaan, Bawaslu juga menandatangani kerja sama dengan beberapa pihak lain. Dalam rangka Pendidikan Pemilih dan Penanganan Konten Disinformasi dan Ujaran Kebencian di Media Daring dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, Bawaslu menandatangani kerja sama dengan Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) dan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Tags:

Berita Terkait