Perlu Dukungan Publik terhadap Beroperasinya Bank Syariah Indonesia
Berita

Perlu Dukungan Publik terhadap Beroperasinya Bank Syariah Indonesia

Diharapkan BSI nantinya dikelola dengan baik, profesional, akuntabel. Selain itu, BSI sesuai dengan karakternya menjadi bank syariah diharapkan fokus pada pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) bagi percepatan keadilan sosial ekonomi secara lebih progresif.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Seperti bank syariah di Malaysia yang asetnya sudah Rp350 triliun lebih. Merger membuat perbankan syariah jadi kuat. Apalagi sudah ada satu bank anggota yang go public, sehingga bisa menarik modal atau right issue, dan lekas membuat bank ini jadi anggota BUKU 4.”

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpendapat, merger usaha tiga perbankan syariah menjadi langkah yang layak didukung guna menghadirkan layanan keuangan syariah yang terjangkau masyarakat. Pembentukan BSI mesti didukung penuh regulator yakni Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta masyarakat dalam memanfaatkan keberadaan perbankan syariah secara maksimal.

Harus diawasi

Terpisah, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agung Danarto mengatakan merger terhadap tiga bank syariah milik negara menjadi kebijakan dan kewenangan penuh pemerintah setelah ada kajian mendalam dan komprehensif. Namun, dia meminta agar BSI nantinya dikelola dengan baik, profesional, akuntabel.

“BSI sebagai bank syariah maupun lembaga perbankan milik negara hendaknya menjadi perbankan Indonesia yang dikelola secara good governance, profesional, dan terpercaya,” ujarnya melalui siaran pers. 

Agung mengingatkan agar pengelolaan dan manajemen BSI harus diawasi secara transparan, akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Tak kalah penting, tak boleh ada satu pihak manapun yang menyalahgunakan maupun memanfaatkan BSI bagi kepentingan yang tak sejalan dengan asas, fungsi, dan tujuannya.

Dia berharap BSI sesuai dengan karakternya menjadi bank syariah yang fokus pada pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) bagi percepatan keadilan sosial ekonomi  secara lebih progresif. “Keadilan tersebut sebagai perwujudan keadilan distributif dalam bingkai aktualisasi persatuan dan kesatuan Indonesia.”

Tags:

Berita Terkait