Perlu Lembaga Tunggal untuk Menata Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?
Berita

Perlu Lembaga Tunggal untuk Menata Pembentukan Peraturan Perundang-undangan?

Diyakini memudahkan koordinasi.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Menurut pria yang biasa disapa Gama ini, gagasan pembentukan lembaga legislasi independen di pemerintah merupakan  ide baru. Namun  ide tersebut sebenarnya sudah pernah diusulkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada 2012 ketika memberikan rekomendasi pembenahan  komprehensif  peta regulasi di Indonesia.

 

Upaya yang dapat dilakukan adalah mendirikan satu institusi tersendiri dan berada langsung di bawah presiden. Sebab dengan begitu, kata Gama, Pemerintah dapat melakukan reformasi regulasi secara keseluruhan. Tetapi, tegas Gama, sebenarnya Indonesia sudah punya lembaga yang mengurus. Fungsi perencanaan, penyusunan hingga monitoring dan evaluasi peraturan perundang-undangan dilakukan oleh Kemenkumham, dan secara khusus Badan Pembinaan Hukum Nasional, di bawah Kementerian ini, bertugas sebagai perencana arah pembangunan nasional. “Apakah masih diperlukan lembaga tersendiri yang  melakukan reformasi regulasi yang sudah melekat di lembaga-lembaga itu,” ujarnya.

 

Meskipun demikian, Gama tak menampik beban berat yang ditanggung Kemenkumham termasuk BPHN, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Kemenkumham hanya memiliki satu direktorat yang mengurus seluruh peraturan perundangan. Padahal menata regulasi bukanlah pekerjaan kecil yang dapat dikerjakan oleh satu lembaga yang tugasnya tak sekadar menyusun dan harmonisasi peraturan perundang-undangan.

 

Bagi Gama, terlepas perlu tidaknya mempertimbangkan membentuk lembaga baru, namun pekerjaan besar  khusus di bidang regulasi berupa peraturan perundangan tak dapat ditunda. Nah sepanjang terdapat rekomendasi dari pihak yang netral, maka perlu dipertimbangkan untuk dapat menjadi landasan melangkahdalam mewujudkan penataan reformasi regulasi. “Posisi lembaga tunggal, posisinya hanya bertugas menata regulasi secara keseluruhan,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait