Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA) baru saja meluncurkan aplikasi ICSA mobile dalam rangka memperluas relasi antar sesama anggota ICSA. ICSA yang merupakan asosiasi profesi sekretaris perusahaan hadir seiring dengan Peraturan OJK No. 35 Tahun 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten dan Perusahaan Publik.
Katherine Grace selaku Ketua Umum ICSA mengatakan, aplikasi ini diluncurkan bertujuan untuk bertukar informasi terkini bagi para anggota ICSA.
“Di dalam aplikasi ini nantinya dapat digunakan sebagai media bertukar dan memperluas relasi antar sesama anggota ICSA. Selain itu juga aplikasi ini akan terus memberikan update terbaru khususnya bagi anggota ICSA,” jelasnya dalam acara Update terbaru tentang kegiatan ICSA, Rabu (6/7).
Baca Juga:
- Perlindungan Hukum bagi Pekerja Paruh Waktu
- KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Nonaktif Richard Louhenapessy Tersangka TPPU
- Akademisi Ini Usul Skema Cuti Melahirkan dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Saat ini keanggotaan ICSA tidak hanya dikhususkan bagi profesi sekretaris perusahaan saja, namun secara luas ICSA terbuka bagi masyarakat umum hingga mahasiswa.
Sebuah perusahaan terbuka dalam menjalankan tata kelola perusahaannya harus sesuai dengan peraturan pasar modal. Sejalan dengan peraturan tersebut, disebutkan bahwa sekretaris perusahaan diwajibkan untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman di dalam bidang pasar modal, hukum, keuangan dan tata kelola perusahaan.
“Untuk dapat mewujudkan empat unsur tersebut, maka hadirnya ICSA bertujuan untuk membantu penguatan pemahaman di dalam bidang-bidang tersebut,” ungkapnya.