Perlunya Sekolah Inklusi Disabilitas untuk Riset dalam Pembentukan Regulasi
Terbaru

Perlunya Sekolah Inklusi Disabilitas untuk Riset dalam Pembentukan Regulasi

Masih terlalu banyak penyandang disabilitas yang tidak mendapatkan kesempatan untuk bersekolah. Bahkan sekolah yang membuka untuk penyandang disabilitas pun dinilai tidak ramah infrastruktur.

CR-27
Bacaan 3 Menit

Dia mengatakan cukup banyak persoalan regulasi turunan yang saat ini belum ramah terhadap penyandang disabilitas. Isu disabilitas ini belum menjadi isu riset secara nasional. Pada prioritas kerangka riset nasional isu disabilitas hanya menjadi bagian kecil.

Inklusi diartikan sebagai pendekatan untuk membangun dan mengembangkan sebuah lingkungan yang semakin terbuka, mengajak masuk dan mengikutsertakan semua orang dengan berbagai perbedaan latar belakang, karakteristik, kemampuan status, kondisi, etnik, budaya dan lainnya.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia, Estu Dyah Arifianti, menjelaskan pentingnya inklusi disabilitas dalam riset adalah untuk pembentukan regulasi. Riset ini nantinya akan menjadi dasar pembentukan kebijakan, sehingga hasil kebijakan yang mengatur tata laksana dan perilaku bisa mewakili seluruh warga negara tanpa membeda-bedakan latar belakang atau latar sosial.

“Begitu pentingnya posisi riset ini, menjadi dasar pembentuk kebijakan. Ketika kebijakan tersebut sudah jadi, maka akan tercapai suatu tujuan. Perlu adanya inklusi ini karena kita perlu tau kebutuhan kelompok masyarakat yang berbeda termasuk penyandang disabilitas,” jelasnya.

Ia melanjutkan riset perlu memperhitungkan apakah sudah merepresentasikan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam hal ini adalah penyandang disabilitas. Riset terkait disabilitas atau yang melibatkan penyandang disabilitas masih sangat minim. Hal ini menurut Estu karena adanya siklus eksklusi.

“Siklus ini terjadi karena rendahnya partisipasi penyandang disabilitas di seluruh tingkatan pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Representasi yang rendah di institusi pendanaan riset, institusi akademik, maupun pencarian data juga turut menjadi faktor minimnya keterlibatan penyandang disabilitas dalam riset,” katanya.

Ia melanjutkan pendapat dan pengalaman penyandang disabilitas yang tidak tergambar dan tidak terungkap dalam ketentuan riset serta adanya agenda dan proses riset yang tidak merefleksikan kebutuhan penyandang disabilitas juga turut menjadi faktornya.

Tags:

Berita Terkait