Pernikahan Dini Meningkat
Aktual

Pernikahan Dini Meningkat

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Pernikahan Dini Meningkat
Hukumonline

Angka pernikahan dini di Kabupaten Malang dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2011 mencapai 30,5 persen, dan 32,49 persen pada 2012.

"Tahun 2011 pasangan usia dini (di bawah usia 20 tahun) yang menikah sebanyak 8.250 pasangan, dari 25.330 pasangan (30,5 persen), dan pada 2012 sebanyak 8.515 pasangan dari 26.143 pasangan (32,49 persen)," kata Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna di Malang, Selasa (14/5).

Menurutnya kenyataan tersebut harus ditekan, karena sumbangannya terhadap laju pertumbuhan penduduk, terutama dari kelahiran bayi cukup tinggi. Bahkan melampaui pertumbuhan penduduk Jatim. Jumlah penduduk Malang lebih dari tiga juta jiwa dengan angka pertumbuhan mencapai 0,87 persen per tahun. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk Jatim hanya 0,7 persen per tahun.

Oleh karena itu, kata Rendra, untuk menekan laju pernikahan dini tersebut, bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata. Tapi semua pihak juga harus dilibatkan, termasuk orang tua, tokoh agama dan lembaga pendidikan.

Sementara itu, Kepala Badan Keluarga Berencana Kabupaten Malang, Sukowiyono menambahkan jika pernikahan dini tersebut gagal dikendalikan melalui program KB. , maka kelahiran bayi di daerah itu bisa mencapai 45 ribu per tahun. Angka kelahiran bayi tersebut, katanya, memuncak pada tahun ini, dengan asumsi setiap kejadian lahir bisa satu atau dua bayi, bahkan lebih karena kembar.

Ia mengakui jika kejadian kelahiran di Kabupaten Malang dalam beberapa tahun terakhir ini cenderung meningkat. Pada tahun 2007, bayi yang lahir sebanyak 39.609 jiwa, 2008 dan 2009 masing-masing sebanyak 40 ribu jiwa. Tahun 2010, meningkat lagi menjadi 50 ribu bayi dan 2011 turun menjadi 40 ribu bayi. "Kami terus berupaya menekan angka pernikahan dini agar laju pertumbuhan penduduk juga bisa dikendalikan dan tidak sampai terjadi ledakan kelahiran bayi (baby boom)," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait