Peruri : Kebutuhan Uang Kertas Tetap Tinggi
Aktual

Peruri : Kebutuhan Uang Kertas Tetap Tinggi

Oleh:
ANT
Bacaan 2 Menit
Peruri : Kebutuhan Uang Kertas Tetap Tinggi
Hukumonline

Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mengatakan kebutuhan uang kartal (kertas dan logam) masih tetap tinggi meskipun tren penggunaan uang elektronik (e-money) semakin gencar.

"Kebutuhan uang kartal masih tinggi karena populasi masyarakat menggunakan uang tunai untuk bertransaksi jumlahnya masih tinggi," kata Dirut Perum Peruri Prasetio, usai membuka Konferensi Percetakan Uang dan Bank Sentral wilayah Semenanjung Pasifik 2013 di Jakarta, Senin.

Pada konferensi itu, Peruri menjadi tuan rumah PRBPC yang digelar di Jakarta dan Bali pada 20-26 Oktober 2013.

Menurut Prasetio, secara absolut penggunaan uang tunai mengalami penurunan, akan tetapi belum signifikan karena pengguna e-money masih pada level menengah ke atas yang umumnya tinggal di kota-kota besar. "Indonesia memiliki wilayah yang sangat luas, dan masyarakat pada umumnya dalam melakukan transaksi masih menggunakan uang tunai," tegasnya.

Untuk itu tambah Prasetio, Peruri sebagai perusahaan milik negara yang ditugasi pemerintah mencetak uang berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas cetakan uang dan termasuk surat-surat berharga. "Pada tahun 2014, Bank Indonesia akan memesan pencetakan uang kepada Peruri sekitar 6 miliar bilyet, meningkat dibanding tahun 2013 yang diperkirakan mencapai 5,3 miliar bilyet," ujar Prasetio.

Untuk itu tambah Prasetio, Peruri meningkatkan kapasitas pencetakan uang dan surat berharga dengan mendatangkan mesin baru sebanyak dua unit pada tahun 2014. "Satu unit didatangkan pada awal 2014, dan satu unit lagi sebelum akhir tahun 2014, dengan total investasi berkisar Rp1 triliun," ujarnya.

Dengan demikian tambahnya, bisnis pencetakan uang Peruri menjadi sembilan lini hingga akhir 2014. Kontribusi terbesar terhadap pendapatan Peruri adalah pencetakan uang yang mencapai 70 persen. Selebihnya diperoleh dari pencetakan surat berharga seperti paspor, perangko dan materai, surat tanah, dan pita cukai.

Tags: