Perusahaan Perlu Hati-hati Lakukan Merger dan Akuisisi di Masa Resesi
Terbaru

Perusahaan Perlu Hati-hati Lakukan Merger dan Akuisisi di Masa Resesi

Perlu kehati-hatian yang dilakukan dalam melakukan merger dan akuisisi yang bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan.

Oleh:
Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Marius Toime selaku Partner K&L Gates dalam sesi diskusi yang dilangsungkan oleh Adco Law, Selasa (29/11). Foto: WIL
Marius Toime selaku Partner K&L Gates dalam sesi diskusi yang dilangsungkan oleh Adco Law, Selasa (29/11). Foto: WIL

Saat resesi terjadi, penurunan ekonomi di sebuah negara biasanya terjadi pada lima indikator, yaitu PDB rill, pekerjaan, pendapatan, penjualan ritel, dan manufaktur. Jika kelima indikator tersebut mengalami kesulitan atau penurunan, maka bisa dikatakan bahwa resesi tengah menyerang sebuah negara tersebut.

“Perlambatan pertumbuhan PDB lebih terasa berat karena adanya hubungan dengan sifat ekonomi global yang cenderung memiliki efek yang mengalir dan diikuti dengan suku bunga yang naik,” ujar Marius Toime selaku Partner K&L Gates dalam sesi diskusi yang dilangsungkan oleh Adco Law, Selasa (29/11).

Hal ini menurutnya dapat memberikan dampak dari perspektif transaksional mengenai biaya kesepakatan dan perusahaan, serta berpotensi tidak semenarik pada tahun-tahun sebelumnya. Perusahaan atau korporasi yang gamang dalam mempertahankan resesi akan banyak melakukan merger dan akuisisi.

Baca Juga:

“Merger dan akuisisi akan menjadi lebih menantang dengan melihat gelombang pada tahun 2021. Pada tahun 2021 kesepakatan merger dan akuisisi turun dan mengalami kontraksi di Q3 tahun ini,” ucap Marius.

Ia mengemukakan ada tiga cara mengurangi dampak dan peran firma hukum dalam menghadapi merger dan akuisisi di masa resesi, yaitu:

1. Jadwal negosiasi, dengan cara meninjau yang berpotensi adanya transaksi yang rusak, uji tuntas, dan kalkulasi yang berpotensi rugi secara material.

Tags:

Berita Terkait