Perwira Polri Klarifikasi Aset AS$4.000
Berita

Perwira Polri Klarifikasi Aset AS$4.000

KKPK diingatkan tak jadikan LHKPN sebagai ajang seremonial semata.

INU
Bacaan 2 Menit
Perwira Polri Klarifikasi Aset AS$4.000
Hukumonline

Dua calon Kapolri pengganti Jenderal Pol. Timur Pradopo mengklarifikasi harta kekayaan di KPK, Jumat (26/7). Mereka adalah Komjen Budi Gunawan dan Irjen Badrodin Haiti, masing-masing menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) dan Asisten Operasi Kapolri.

Berdasarkan LHKPN Badrodin, per 10 Oktober 2012, nilai kekayaan pelapor mencapai Rp5,826 miliar, atau naik dari pelaporan 1 Juli 2010 senilai Rp4,723 miliar. Diantaranya aset tanah lebih dari seribu meter persegi yang diperoleh dari tahun 1990 hingga 2005.

Tertulis dalam data LHKPN, Badrodin memiliki surat berharga dari hasil investasi sendiri 2008-2012 tapi baru dilaporkan pada 2012 sebesar Rp1,007 miliar. Kemudian,  giro setara kas senilai Rp187,332 juta dan meningkat menjadi Rp209,142 juta.

Ditambah uang kas dan setara kas sebesar AS$4.000. Badrodin menjelaskan uang tersebut dia peroleh dari honor sebagai pasukan perdamaian di Kamboja periode 1992-1993. “Honor sehari AS$150 per hari,” imbuhnya saat menuju mobil dinas meninggalkan kantor KPK, Jumat (26/7). Tapi ketika ditanya surat berharga, Badrodin enggan menjawabnya.

Badrodin menambahkan, baru saat ini dia klarifikasi kekayaan sekalipun LHKPN telah ditandatangani pada 2012 oleh pejabat KPK. “Memang ada perubahan dari pelaporan terakhir saya, silakan tanya KPK,” paparnya.

Sedangkan LHKPN Budi Gunawan per 19 Agustus 2008 tercatat memiliki harta tidak bergerak mencapai Rp2,744 miliar. Harta tersebut berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan seluas 761 m persegi seharga Rp2,3 miliar dan sisanya berupa tanah di Subang.

Harta bergerak berupa Toyota Harrier dan kendaraan bermotor lain senilai Rp661 juta. Kemudian memiliki peternakan, perikanan, perkebunan dan pertanian senilai Rp600 juta.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info