Pesan Menkeu untuk Pegawai Pajak di Hari Antikorupsi
Berita

Pesan Menkeu untuk Pegawai Pajak di Hari Antikorupsi

Korupsi itu penyakit serius.

FNH
Bacaan 2 Menit
Sri Mulyani (kedua dari kiri) bersama pimpinan KPK. Foto: RES
Sri Mulyani (kedua dari kiri) bersama pimpinan KPK. Foto: RES
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar acara untuk memperingati hari antikorupsi sedunia, Kamis (01/12) kemarin. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati langsung hadir di acara yang digelar rutin sejak 2011 itu.

Di acara itu pula Sri Mulyani menyampaikan pesan-pesannya kepada para pegawai DJP, sekaligus memberikan motivasi untuk tetap bekerja dengan jujur. Peringatan semacam ini kata dia, adalah bukti lembaga pemungut pajak ini serius untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Sebagai bentuk upaya pemberantasan korupsi di DJP, Sri juga mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh DJP seperti whistleblowing system, atau pelaporan SPT secara online. SPT yang dilakukan secara online dinilai dapat mengurangi potensi korupsi karena WP tidak berhadapan secara langsung dengan pegawai pajak. “Mekanisme whistleblower dijalankan secara konsisten dan terjaga,” puji Sri. (Baca juga: Perlu Anda Tahu! Penghasilan Tidak Kena Pajak Naik).

Menurut Sri, dengan whistleblowing system, seharusnya DJP bisa menindaklanjuti dugaan terjadinya korupsi di internal sehingga institusi lain tidak melakukan koreksi terhadap DJP. Jika DJP bisa memanfaatkan whistleblower dengan baik dan menindaklanjuti laporan dengn baik, ia meyakini hal tersebut akan membuat DJP memiliki self immune dan mendapatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi pajak.

Dengan mengusung tema “Satu Langkah, Satu Jiwa, Melawan Korupsi”, Sri menyampaikan bahwa DJP harus melakukan evaluasi. Apakah di dalam sistem masih terdapat titik-titik rawan yang menciptkan peluang korupsi bagi seluruh staf. Kecil atau besar jumlahnya, lanjut Sri, tetaplah korupsi. “Pegawai Pajak juga manusia biasa, peluang merupakan godaan bagi seluruh staf yang sulit diatasi. Perlu dilakukan evaluasi,” jelas Sri.

Sri kemudian menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat eselon III DJP. OTT tersebut membuat satu sistem tersakiti dan terkhianati. Ia mengaku merasakan reaksi dari pegawai DJP saat kasus itu terjadi lantaran DJP sudah bekerja dengan baik dengan membuat sistem yang benar. (Baca juga: KPK Telusuri Pimpinan Pejabat Pajak yang Tolak Tax Amnesty PT EK Prima).

Sri mengatakan tidak akan menghakimi satu peristiwa OTT untuk menggeneralisasi. Ia justru berpesan jangan pernah membiarkan tingkah laku dari satu orang tersebut melemahkan DJP. Semua kekurangan akan terus diperbaiki, dan ia mengingatkan bahwa tindakan korektif yang dilakukan oleh KPK jangan disalahartikan oleh seluruh pegawai pajak. “Karena kita perlu besama-sama semakin menyatukan tekad kita untuk melawan korupsi,” tegasnya. (Baca juga: Surat Cinta Sri Mulyani Pasca OTT Pegawai Pajak).

Sri juga mengingatkan bahwa korupsi merupakan ‘penyakit’ serius yang jika dibiarkan akan menghancurkan semua orang, menghancurkan institusi pajak dan Negara Indonesia. Untuk itu ia menghimbau agar semua pihak jangan under estimate terhadap perilaku korupsi. “Staf pajak harus membangung reputasi, kredibilitas, dan menjadi institusi yang bisa dibanggakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait