Pesan Menkominfo Untuk Insan Pers Hadapi Tantangan Artificial Intelligence
Terbaru

Pesan Menkominfo Untuk Insan Pers Hadapi Tantangan Artificial Intelligence

Kemenkominfo bersama Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg) sedang menyusun Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas. Insan pers agar terus beradaptasi di era konvergensi media dengan menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budie Arie Setiadi acara bertema Jurnalistik yang Mengancam Jurnalisme di Jakarta pada Rabu (8/11/2023). Foto: MJR
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budie Arie Setiadi acara bertema Jurnalistik yang Mengancam Jurnalisme di Jakarta pada Rabu (8/11/2023). Foto: MJR

Perkembangan teknologi informasi yang masif mengubah seluruh kebiasaan manusia termasuk memperoleh informasi. Kegiatan jurnalistik sebagai upaya penyaji informasi yang berkualitas tentu juga mengalami perubahan setelah era industri media cetak telah berkonvergensi menjadi digital atau daring.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budie Arie Setiadi mengungkapkan kecepatan informasi seharusnya tidak menghilangkan disiplin kerja jurnalistik. Sebaliknya, kehadiran teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) seharusnya memudahkan jurnalis serta insan media memproduksi berita berkualitas. 

“Ada data yang menyatakan bahwa AI bisa meningkatkan produktivitas berita jadi 12 kali lipat. Selain itu, kehadiran teknologi otomatisasi juga memudahkan jurnalis dalam pengumpulan berita. Dulu, untuk transkrip wawancara 1 jam bisa makan waktu 2 jam,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam acara bertema ‘Jurnalistik yang Mengancam Jurnalisme’ di Jakarta pada Rabu (8/11).

Lebih lanjut, Arie menyampaikan media arus utama masih menjadi pilihan masyarakat mengakses informasi. Dia menekankan agar insan pers terus beradaptasi di era konvergensi media ini menghasilkan karya-karya jurnalistik berkualitas.  Sementara itu, pemerintah juga sedang menyusun Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jurnalisme Berkualitas.

“Kemenkominfo bersama Kemensetneg sedang menyusun Perpres (Jurnalisme Berkualitas) yang diharapkan segera disahkan dalam waktu dekat,” ujar mantan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) itu.

Baca juga:

Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyampaikan media sosial saat ini popularitasnya sebagai alat komunikasi sangat tinggi. Namun, pilihan masyarakat memperoleh informasi atau berita masih melalui media massa termasuk televisi dan radio. Ninik menilai perlu kajian lebih dalam mengenai posisi media massa dalam masyarakat.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait