Peserta Meningkat Pesat, IRCA 2025 jadi Ajang Bergengsi Apresiasi Kepatuhan Regulasi
IRCA 2025

Peserta Meningkat Pesat, IRCA 2025 jadi Ajang Bergengsi Apresiasi Kepatuhan Regulasi

Pada tahun ini, jumlah perusahaan yang mengikuti ajang penghargaan ini meningkat pesat, mencapai 107 perusahaan, sebuah kenaikan signifikan sebesar 64,61 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 2 Menit

Berdasarkan hasil penilaian, Amrie menyebut pihaknya melihat adanya peningkatan signifikan dalam kualitas dan substansi program kepatuhan yang disampaikan oleh peserta. Hal ini, kata dia, merupakan sinyal positif bagi perkembangan budaya kepatuhan di dunia perusahaan Indonesia. 

Meskipun demikian, Amrie menekankan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan, terutama dalam memperkaya narasi dan data kualitatif, serta menyediakan studi kasus yang nyata untuk memperkuat praktik terbaik dalam bidang Regulatory Compliance di Indonesia. Ia juga menyampaikan harapannya agar acara ini dapat terus berkembang dan menjadi lebih baik di masa yang akan datang. 

“Tentu masih terdapat ruang untuk perbaikan di masa mendatang, khususnya dalam memperkaya narasi dengan data kuantitatif dan studi kasus nyata, yang dapat lebih memperkuat praktik terbaik di bidang regulatory compliance,” katanya. 

Sebagai penutup, Amrie kembali mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025. Ia mengatakan bahwa Hukumonline senantiasa terbuka terhadap masukan dan saran dari para hadirin semua, agar acara ini dapat terus berkembang menjadi benchmark kepatuhan hukum yang semakin kredibel dan berdaya saing global di masa depan. 

“Kami percaya bahwa dengan konsistensi dan kolaborasi dari semua pihak, kita bisa terus membangun budaya kepatuhan yang kokoh, mendukung ketahanan bisnis, dan memperkuat ekosistem bisnis di Indonesia,” tutupnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info