Petinggi Kejagung Diduga Ikut Kecipratan Uang Artalyta
Berita

Petinggi Kejagung Diduga Ikut Kecipratan Uang Artalyta

Sepertinya uang haram Artalyta tidak berhenti pada Urip saja. Buktinya, dalam rekaman pembicaraan Urip dengan anggota tim BLBI II lainnya, Urip menyebut, kayaknya, pimpinan semua sudah dianu Pak.

Mon
Bacaan 2 Menit

Pertanyaan hakim dilontarkan sehubungan dengan pemberian uang Rp100 juta dari Artalyta kepada Urip. Urip menyatakan, uang itu adalah tanda persahabatan. Hendro lalu mengiyakan omongan Urip sambil tertawa.

"Kenapa saudara iyakan?" tanya Andi Bachtiar yang mantan pengacara itu.

"Lah wong sama pimpinan yah saya jawab ya, iya saja," dalihnya.

Andi Bachtiar lalu membacakan penggalan transkrip rekaman pembicaraan: "Wis itu tak serahkan Pa Urip, triknya itu," kata Hendro pada Urip. "Apa maksud saudara?" tanya Andi Bachtiar lagi.

"Saya tergoyahkan yang 1,2,3 katanya sudah dianu, yah terserah Pa Urip caranya. Terserah keputusan pimpinan," tandas Hendro. Namun Hendro membantah menerima uang dari Urip.

"Sebagai petunjuk majelis hakim, hingga Urip tertangkap saya tidak pernah menerima uang. Bahkan untuk memindahkan sekolah anak, saya harus menggadaikan cincin kawin," ujar Hendro.

Uang dari mantan Kepala BPPN

Dana ke tim BLBI II ternyata tidak hanya dialirkan oleh Artalyta saja. Glenn MS Yusuf, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), pernah mencoba menyuap tim. Hendro menyatakan, ketika menyelidiki kasus BLBI II yang melibatkan Sjamsul Nursalim (pemilik eks Bank Dagang Nasional Indonesia -BDNI), Glenn mengutus pengacaranya bernama Reno Iskandarsyah.

Demi kepentingan kliennya, awal Januari 2008, Reno menemui Hendro dan Alex Sumarna (anggota tim BLBI II) di ruang kerjanya. Saat itu Glenn sudah empat kali diinterogasi. Hendro menerangkan, kala itu, Reno membawa amplop putih. "Ini ada amanah dari Glenn, sekedarnya, untuk tim," kata Reno kepada Alex.

Penawaran itu ditolak oleh Hendro dan Alex. Setelah dikonfirmasi pada tim BLBI II, terungkap bahwa Reno tidak saja menyuap tim BLBI II yang menangani BDNI, ia juga melobi tim BLBI I (Bank Central Asia -BCA) yang terkait dengan Anthony Salim.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info