Pipin Carolina: Pengacara Muda, Tangkas, dan Berani Berkontribusi Tanpa Batas
Hukumonline's NeXGen Lawyers 2021

Pipin Carolina: Pengacara Muda, Tangkas, dan Berani Berkontribusi Tanpa Batas

Pengacara perlu benar-benar serius menjalankan profesinya, sebab memiliki tanggung jawab besar dalam menentukan kualitas hidup seseorang, bahkan suatu negara di dunia.

Oleh:
Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Pipin Carolina, Associate WLP Law Firm.
Pipin Carolina, Associate WLP Law Firm.

Situasi pandemi Covid-19 selama satu tahun terakhir memaksa manusia tak lagi hidup dengan cara lama. Seluruh negara terdampak, membuat kita harus berhadapan dengan sejumlah perubahan masif dalam berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, politik, dan lain sebagainya. Di dalam situasi yang penuh tantangan, banyak orang mengalami kegagalan dan keputusasaan untuk bertahan hidup: anak muda kehilangan pekerjaan, jatuhnya omzet perusahaan, hingga tertundanya serangkaian rencana dan cita-cita.

 

Pipin Carolina BR Barus, associate muda dari Wardaniman Larosa & Partners Law Firm (WLP law Firm) pun mengalami hal serupa. Di masa-masa yang sulit, perempuan berdarah Batak yang lahir di Bali ini punya cerita tersendiri…

 

Berdedikasi Tinggi, Meski Gagal Lanjutkan Studi

Dua tahun berkarier di bidang advokasi tak melunturkan semangat Pipin untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan di dunia hukum. Semangat itu tentu berbuah manis. Pada 2020, ia diterima menjadi mahasiswa Program Master International Commercial Law di University of Groningen.

 

Namun, pada tahun yang sama, pandemi membuatnya terpaksa kehilangan kesempatan untuk berangkat ke Negeri Kincir Angin, Belanda yang telah lama diimpikannya. Ini adalah tahun yang tak mudah, menegangkan, sekaligus mengesankan.  Pasalnya, alih-alih berhenti, Pipin yang mahir bahasa Inggris dan Belanda ini justru mendedikasikan waktunya untuk memberikan pelayanan hukum, dengan ikut serta menangani kasus-kasus nasional serta bisnis transaksi internasional yang melibatkan kerja sama dengan negara lain.

 

“Di usia yang masih tergolong sangat muda, 23 tahun, Pipin telah secara loyal mendedikasikan diri untuk bertumbuh di bidang hukum secara profesional. Sebagai konsultan hukum muda, ia dipercaya ikut serta memberikan konsultasi hukum dalam kasus-kasus transaksi kompleks serta terlibat dalam serangkaian project yang mengharuskannya bekerja sama dengan tokoh-tokoh profesional,” kata Founder WLP Law Firm, Dr. Wardaniman Larosa, S.H., M.H. yang selama ini memperhatikan semangat dan kinerja Pipin.

 

Tak lama berselang, ia pun terpilih sebagai legal assistant termuda bagi Senior Partners WLP Law Firm, Brigjen Pol. (P) Adv. Drs. Siswandi. Sebagai seorang legal assistant, ia tidak hanya terlibat dalam sengketa-sengketa hukum perusahaan, seperti transaksi-transaksi PTMA; menjadi supporting team dalam memberikan pelayanan hukum bagi perusahaan besar layaknya PT Sicepat; dan pertambangan; Pipin juga ikut menyelesaikan perkara mafia tanah bersama WLP dan sejumlah tokoh besar lainnya seperti, Haris Azhar dan tim.

 

Melalui keikutsertaannya dalam nonprofit organization Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN), Pipin tak segan mengambil jalur lain: melayani masyarakat. Ia yang sempat melakukan penelitian singkat mewakili Indonesia di Yonsei University, Korea Selatan ini bahkan telah menjalin kerja sama legal counsel dengan Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI). Dalam dunia pendidikan sendiri, keterlibatan Pipin tercatat lewat perannya sebagai salah satu penulis muda di jurnal internasional berjudul The Analysis of Tendency on Choice of Forum in the Settlement of Dispute of International Trade Among ASEAN Countries, dipublikasikan melalui Arena Hukum (2020).

Tags: