Foto

Plh Dirjen Menirba Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Tukin

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) M. Idris Froyote Sihite, menjawab singkat pertanyaan wartawan usai, menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/4/2023).
M. Idris Froyote Sihite diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2020-2022, yangdiduga mencapai Rp28 Miliyar, menyusul temuan uang tunai Rp1,3 Miliyar dan penetapan 10 orang tersangka terhadap PNS di Kementerian ESDM.
Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) M. Idris Froyote Sihite, menjawab singkat pertanyaan wartawan usai, menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/4/2023).
M. Idris Froyote Sihite diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2020-2022, yangdiduga mencapai Rp28 Miliyar, menyusul temuan uang tunai Rp1,3 Miliyar dan penetapan 10 orang tersangka terhadap PNS di Kementerian ESDM.
Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) M. Idris Froyote Sihite, menjawab singkat pertanyaan wartawan usai, menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/4/2023).
M. Idris Froyote Sihite diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2020-2022, yangdiduga mencapai Rp28 Miliyar, menyusul temuan uang tunai Rp1,3 Miliyar dan penetapan 10 orang tersangka terhadap PNS di Kementerian ESDM.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang