Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) M. Idris Froyote Sihite, menjawab singkat pertanyaan wartawan usai, menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/4/2023).
M. Idris Froyote Sihite diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2020-2022, yangdiduga mencapai Rp28 Miliyar, menyusul temuan uang tunai Rp1,3 Miliyar dan penetapan 10 orang tersangka terhadap PNS di Kementerian ESDM.
Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) M. Idris Froyote Sihite, menjawab singkat pertanyaan wartawan usai, menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/4/2023).
M. Idris Froyote Sihite diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2020-2022, yangdiduga mencapai Rp28 Miliyar, menyusul temuan uang tunai Rp1,3 Miliyar dan penetapan 10 orang tersangka terhadap PNS di Kementerian ESDM.
Plh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) M. Idris Froyote Sihite, menjawab singkat pertanyaan wartawan usai, menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/4/2023).
M. Idris Froyote Sihite diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM periode 2020-2022, yangdiduga mencapai Rp28 Miliyar, menyusul temuan uang tunai Rp1,3 Miliyar dan penetapan 10 orang tersangka terhadap PNS di Kementerian ESDM.