Polisi Periksa 35 Saksi Terkait Insiden Tolikara
Aktual

Polisi Periksa 35 Saksi Terkait Insiden Tolikara

ANT
Bacaan 2 Menit
Polisi Periksa 35 Saksi Terkait Insiden Tolikara
Hukumonline

Sebanyak 35 orang sudah diperiksa aparat kepolisian di Polres Tolikara terkait kasus insiden yang terjadi di Karubaga, Tolikara, Papua, 17 Juli 2015.

Direskrimum Polda Papua Kombes Dwi Riyanto kepada Antara di Jayapira, Selasa, mengatakan ke-35 orang yang diperiksa itu ada enam diantaranya anggota polisi dan mereka diperiksa sebagai saksi.

"Para saksi yang dimintai keterangan itu ada beberapa diantaranya korban pelemparan saat sedang melaksanakan Shalat Ied di lapangan depan Koramil Karubaga," katanya.

Penyidik polisi masih terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi, baik yang menjadi korban maupun yang melihat terjadinya insiden tersebut.

Menurut Kombes Dwi Riyanto, saat ini Ditreskrimum Polda Papua mengerahkan 12 orang penyidik untuk membantu polres setempat dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan shalat ied dan pembakaran kios yang juga menyebabkan terbakarnya mushalla di sekitar kios.

"Untuk kasus penembakan yang terjadi sesaat setelah penyerangan dengan cara melempar para jamaah yang sedang shalat Ied itu sedang diperiksa oleh Propam Polda Papua," kata Kombes Dwi Riyanto.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info