ANT | Sandy Indra Pratama
Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya memeriksa Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum sebagai saksi terkait kasus laporan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp650 juta.
"Saat ini (Bupati Tasikmalaya) statusnya sebagai saksi," kata Kepala Polres Kota Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Arif Fajarudin kepada wartawan, Selasa (20/9).
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap bupati itu berkaitan dengan utang pemerintah daerah terhadap pelapor inisial Y. Pelapor, kata Arif, memberikan dana talang senilai Rp650 juta kepada inisial J yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tahun 2011.
Korban dijanjikan oleh J akan diberikan keuntungan sebesar 5 persen, dan dijanjikan akan mendapatkan proyek, tetapi akhirnya tidak terealisasi. Sementara J, lanjut Arif, sedang menjalani tahanan dengan kasus keterlibatan tindak pidana korupsi.
"J memberikan keterangan bahwa melakukan pinjaman uang kepada korban atas rekomendasi bupati," katanya.
Hasil keterangan itu, Kapolres mendapatkan petunjuk dari kejaksaan untuk memeriksa bupati sebagai saksi.
Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus penipuan dan penggelapan itu, selain itu belum dapat menentukan masuk gratifikasi atau tidak.
"Kami belum bisa menentukan apakah itu gratifikasi atau tidak, yang jelas nanti kami akan proses," katanya.
Menanggapi pemeriksaannya, upati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menyatakan, tidak mengetahui masalah adanya pinjaman uang yang dilakukan mantan Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Saya sebelumnya tidak tahu, saya tidak tahu utangnya instruksi siapa," kata Uu Ruzhanul Ulum usai menjalani pemeriksaan.
Uu mengatakan, penyidik polisi hanya menanyakan tentang masalah pinjaman uang dari pelapor inisial Y sebesar Rp650 juta. Polisi juga menanyakan terkait Bupati Tasikmalaya dugaan terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan uang tersebut.
"Nominal pun tidak tahu," kata Uu membantah pertanyaan adanya dugaan keterlibatan.
Uu menambahkan secara pribadi mendukung proses hukum tersebut dan siap untuk hadir jika kembali dipanggil polisi. "Kapanpun dipanggil akan siap," kata Uu yang mendeklarasikan dirinya siap maju pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat.