Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Bahan Kedaluwarsa Pizza Hut
Aktual

Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Bahan Kedaluwarsa Pizza Hut

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Polisi Selidiki Dugaan Penggunaan Bahan Kedaluwarsa Pizza Hut
Hukumonline
"Kapolda Metro Jaya mengarahkan untuk mengecek," kata Kepala Subdirektorat Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sutarmo di Jakarta, kemarin.
Sutarmo menuturkan penyidik akan menyelidiki penggunaan bahan makanan Pizza Hut yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pemeriksaan bahan baku makanan siap saji akan dimulai dari gudang pusat hingga cabang Pizza Hut termasuk menelusuri pendistribusiannya.
Sutarmo mengungkapkan pemeriksaan itu untuk mengetahui masa berlaku makanan yang digunakan.
Sebelumnya, beredar informasi restoran siap saji Pizza Hut, Pizza Hut Delivery (PHD) dan Marugame Udon diduga pernah menggunakan bahan pangan kedaluwarsa.
Restoran tersebut terindikasi menggunakan belasan bahan baku makanan seperti bonito powder atau tepung bonito untuk perasa ikan yang telah lewat masa berlakunya.
Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana atau Pizza Hut Stephen McCartney membantah penggunaan bahan baku makan kedaluarsa. Stephen menegaskan perusahaannya tidak mencari keuntungan dengan cara menggunakan bahan baku yang kedaluarsa.
Terkait informasi itu, penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga menyelidiki dugaan penggunaan bahan kedaluarsa tersebut.
Petugas Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penggunaan bahan baku kedaluwarsa pada makanan siap saji Pizza Hut. 
Tags: