Polisi Serius Tangani Perkara Haji Ilegal
Aktual

Polisi Serius Tangani Perkara Haji Ilegal

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Polisi Serius Tangani Perkara Haji Ilegal
Hukumonline
Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian menyatakan ada satu tim sedang mendalami penyelidikan kasus pemalsuan dokumen yang menyebabkan 177 calon jamaah haji asal Indonesia ditahan di Filipina.
"Tim Mabes Polri sudah berangkat ke Filipina untuk melakukan penyelidikan kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan dan penipuan," kata Kapolri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/8)
Tito berjanji mengungkap hasil penyelidikan kepada publik setelah memperoleh kepastian siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam pengiriman WNI yang menggunakan paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menyatakan 138 dari 177 WNI telah dipindahkan dari tempat detensi Camp Bagong Diwa, Taguig City, Filipina ke KBRI Manila.
Proses pemindahan dapat dilakukan setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan izin dengan mempertimbangkan ketersediaan fasilitas yang lebih memadai di KBRI.
Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi surat jaminan (letter of guarantee) pada Kamis (25/8), sementara 39 WNI lainnya akan menyusul dipindahkan pada Jumat.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintah Indonesia terus berupaya segera memulangkan 177 calon jamaah haji yang menjadi korban penipuan oleh oknum yang menawarkan jasa pemberangkatan lebih cepat dengan memakai kuota haji Filipina, dibanding menggunakan kuota Indonesia yang lebih lama daftar antreannya.
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info