Foto

Polisi Tangkap 3 Pemalsu Surat Hasil Swab PCR

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR Covid-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers menghadirkan tiga tersangka kasus pemalsuan surat swab PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (7/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers menghadirkan tiga tersangka kasus pemalsuan surat swab PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (7/1).
Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR Covid-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers menghadirkan tiga tersangka kasus pemalsuan surat swab PCR Covid-19 di Polda Metro Jaya Jakarta, Kamis (7/1).
Subdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus manipulasi data melalui media elektronik atau pemalsuan surat keterangan swab PCR Covid-19 dengan mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang