Politik Hukum Kontemporer di Era Covid-19 dan New Normal
Terbaru

Politik Hukum Kontemporer di Era Covid-19 dan New Normal

Buku yang berisi kumpulan analisis politik hukum tematik. Temanya lebih banyak bersinggungan dengan aspek ekonomi.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 4 Menit

Buku karya Rio Christiawan ini tampaknya berangkat dari pemikiran bahwa pembaca sudah memahami apa yang dimaksud dengan politik hukum, dan sudah memahami bagaimana ius constitutum. Tinggal bagaimana ius constituendum yang harus dibangun seiring dengan masalah-masalah yang muncul di era pandemi dan normal baru.

Cuma, buku ini tidak fokus pada satu isu tertentu. Apa yang diuraikan penulis lebih pada bagaimana kebijakan (politik hukum) pemerintah dalam beraneka ragam setelah pandemic terjadi, lalu ditetapkan sebagai normal baru. Pembaca akan mendapatkan uraian tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lock down, dua istilah yang familiar bagi warga di masa-masa awal pandemi.

Pada era normal baru, penulis mengajak pembaca untuk mememasuki dunia transportasi, hubungan industrial, kemudahan berusaha, pelayanan publik oleh aparatur sipil negara, kesehatan masyarakat, konsumen listrik, dan perlindungan konsumen secara umum. Pada bagian akhir bukunya, penulis menguraikan CSR di masa pandemi, product liability, regulasi pembiayaan dan strategi Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menggaet investor.

Bagi pembaca yang kritis, barangkali buku ini melewatkan beberapa isu hukum penting yang menjadi kontroversi. Misalnya, apakah penetapan status darurat bencana nonalam dapat dijadikan sebagai force majeur untuk tidak menjalankan kewajiban; masalah peniadaan tanggung jawab aparat pemerintah jika terjadi penyimpangan keuangan; dan isu korupsi atas dana penanggulangan pandemi.

Pembacaan kritis semacam itu tak mengurangi pentingnya buku ini dibaca. Sebagai ‘kumpulan analisis politik hukum secara tematik’ kehadiran buku Rio Christiawan ini justru dapat dilihat sebagai pemicu munculnya karya-karya lain yang lebih mendalam dan lebih luas. Apalagi, tidak ada satu pun pembuat kebijakan negara yang dapat memastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Di situlah politik hukum menampilkan wajahnya dalam rupa penyesuaian-penyesuaian regulasi.

Regulasi apa saja yang sudah dan perlu digulirkan? Buku ini bisa menjadi referensi sambil membaca satu persatu produk hukum yang telah diterbitkan dalam rangka penanganan Covid-19 dan era normal baru. Selamat membaca…!

Tentang Penulis:

Rio Christiawan adalah pengajar di beberapa perguruan tinggi swasta. Pria kelahiran 18 Maret ini menyelesaikan pendidikan doktoral ilmu hukum dari Universitas Katholik Parahyangan Bandung dengan predikat cumlaude. Sebelumnya, ia menyelesaikan magister kenotariatan dari GM Yogyakarta, dan Magister Hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Rio telah menghasilkan banyak karya tulis. Saat ini menjadi mitra klinik hukumonline.

Tags:

Berita Terkait