Polri Akui Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Gayus
Berita

Polri Akui Ada Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Gayus

Penyidikan dua tersangka lainnya yang terkait dengan kasus Gayus entah mengapa tidak diteruskan. Selain itu, terhadap Gayus juga tidak pernah dilakukan penahanan, padahal Surat Edaran Kapolri mengharuskan tersangka korupsi untuk ditahan.

Nov
Bacaan 2 Menit

 

Walau berharap Susno memberikan bukti adanya markus dalam penanganan kasus Gayus, bukan berarti tim tinggal diam. Edward mengaku tim sudah mencari sumber-sumber lain dan kini sedang berupaya mengejar Andi Kosasih untuk dimintai keterangan. Sebagaimana diketahui, Andi ini adalah seorang pengusaha properti dan garmen yang mengaku sebagai pemilik uang Rp24,6 miliar di rekening Gayus. Karena pengakuannya itu, dari jumlah Rp25 miliar yang semula dinyatakan terindikasi pidana, menyusut menjadi Rp395 juta.

 

Akan ditangkap

Penyidikan terhadap Roberto dan Andi Kosasih ini masih terus berlanjut. Untuk Roberto, karena memang sudah menjadi tersangka berbarengan dengan Gayus, dikenakan dugaan suap. Sementara, untuk Andi, baru ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan keterangan bohong, karena mengaku sebagai pemilik uang Rp24,6 miliar yang menitipkan kepada Gayus untuk dibelikan tanah. “Dugaan sementara membuat keterangan bohong atas unsur pidana yang dituduhkan pada Gayus. Orang ini (Gayus) kena money laundering, karena keterangan palsu dia (Andi), money laundering-nya jadi hilang,” terang Edward.

 

Padahal, setelah dilakukan penelusuran, jenderal bintang dua ini melanjutkan, “aliran dananya tidak sesuai dengan yang diakui (Andi)”. Ada begitu banyak transaksi yang mengindikasikan telah terjadi tindak pidana pencucian uang. Selain itu, setelah blokir rekening Gayus dibuka oleh penyidik, Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) pada Maret 2010 melansir ada aliran dana ke rekening Andi yang jumlahnya lebih dari Rp1 miliar. Uang ini, ditengarai penyidik sebagai success fee yang diperoleh Andi karena telah mengaku memiliki uang sebesar Rp24,6 miliar dalam rekening Gayus, sehingga akhirnya uang tersebut dinyatakan “bebas” dari indikasi pidana. Dengan demikian, Edward mengatakan penyidik akan melakukan penangkapan terhadap Roberto dan Andi. “Nanti setelah tertangkap, saya akan umumkan”.

 

Membuka akses

Dengan adanya kejanggalan-kejanggalan dalam proses penanganan kasus Gayus, Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) membuka akses seluas-luasnya kepada Satgas untuk melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan praktek markus. Selain Satgas, BHD juga mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengawal dan memantau kerja tim independen. Hasilnya, nanti akan diumumkan secara terbuka kepada publik.

 

Akses yang sedemikian luas ini, dikatakan BHD, semata-mata untuk menunjukan transparansi dan reformasi yang sedang dilakukan Polri. “Kalau ada kaitannya dengan suatu peristiawa yang berkaitan dengan oknum, kita sudah sepakat bahwa dalam proses reformasi kepolisian apapun yang menjadi komitmen kita akan buka secara transparan”. Khususnya, mengenai penanganan kasus Gayus yang memang ditemukan beberapa kejanggalan. Namun, tim independen yang dibentuk BHD saat ini masih bekerja keras untuk menguatkan indikasi-indikasi tersebut. Pada waktunya nanti, Polri akan membuka hasil tim ini ke hadapan publik. Dan untuk siapapun nanti oknum Polri yang terbukti melakukan praktek markus atau melakukan rekayasa terhadap kasus Gayus, BHD menyatakan akan ada tindakan tegas.

 

Oleh karena itu, agar masalah cepat terselesaikan, tim independen Polri, Satgas, dan Kompolnas akan bekerja sama. Kerja sama ini disambut baik oleh Ketua Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Kuntoto Mangunsubroto yang datang bersama anggota Satgas lainnya untuk bertemu BHD, Rabu (24/3). Menurutnya, persoalan ini memang harus dibuka dan diselesaikan secara tuntas. Sama halnya dengan hasil pertemuan Satgas dengan Jaksa Agung, Selasa (23/3), Kuntoro yakin dengan kerja sama dan komitmen yang telah terbentuk antara Satgas, Polri, dan Kejaksaan Agung, “kami yakin pasti persoalan ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan tuntas”. Di sisi lain, Satgas juga melakukan upaya untuk mencari bukti-bukti baru terkait dugaan praktek markus ini.

Tags: