Polri Gandeng BPK Investigatif Kasus Asabri
Berita

Polri Gandeng BPK Investigatif Kasus Asabri

Untuk menemukan ada atau tidaknya unsur kerugian negara. Nantinya, Panja bakal menelisik apakah Asabri menerapkan prinsip kehati-hatian atau sebaliknya saat mengambil keputusan berinvestasi yang ujungnya merugi.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

 

Bakal bentuk panja

Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI Eriko Sotarduga mengatakan komisinya bakal membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus Asabri untuk mengembalikan dana nasabah yang diduga dikorupsi oknum tertentu. Dia menilai kasus Asabri ini terbilang lama yang belum tersentuh oleh aparat penegak hukum.

 

Dia menilai kasus Asabri bukan masalah sederhana karena banyak dampak yang muncul dari kasus tersebut. Seperti efek dari investasi ke depan. Baginya, kepercayaan masyarakat terhadap kerja BUMN di sektor keuangan harus tetap dijaga. Karena itu, Asabri perlu dibenahi.

 

“Kita akan menggali fakta dan cara perusahaan menempatkan dana-dananya yang umumnya ditempatkan dalam bentuk cash,” ujar Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

 

Anggota Komisi XI Puteri Anetta Komarudin menekankan penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyelenggaraan investasi oleh perusahaan asuransi sosial plat merah tersebut. Dia merujuk data Bursa Efek Indonesia (BEI) dimana nilai saham perseroan yang digenggam Asabri merosot dari Rp10,2 triliun menjadi hanya Rp2,1 triliun.

 

Asabri pun mengalami risk base capital (RBC) negatif sebesar 571,17 persen pada 2019. Bahkan, masih bakal negatif pada tahun ini (643,49 persen). Untuk memulihkan kondisi ini, diperlukan peningkatan aset sebesar Rp7,26 triliun. “Karena itu, kami perlu diberi tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana strategi Asabri untuk upaya pemulihan ini,” harapnya.

 

“Asabri mengakui dalam beberapa tahun ke belakang akan agresif melakukan investasi untuk menutupi kekurangan beban manfaat polis di masa mendatang. Sebab, sepanjang 2019, Asabri mengalami kerugian investasi senilai Rp4,84 triliun,” ujar Politisi Partai Golkar ini.

 

Terkait keputusan investasi ini, Puteri meminta Asabri memberi dokumen-dokumen yang mendasari keputusan perusahaan untuk berinvestasi. Seperti risalah rapat dewan direksi terkait pengelolaan investasi; standar operasional prosedur (SOP) terkait keputusan investasi; kronologis; hingga memutuskan berinvestasi saham-saham yang di luar perusahan. Dalam upaya pemulihan aset, langkah utama yang dilakukan Asabri dengan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait.

Tags:

Berita Terkait