Polri-Kejaksaan Minta Kebutuhan Anggaran 2026 Dipenuhi
Terbaru

Polri-Kejaksaan Minta Kebutuhan Anggaran 2026 Dipenuhi

Pemenuhan anggaran mempengaruhi pelaksanaan program dan kegiatan prioritas 2026. Termasuk penegakan hukum secara optimal.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Dibandingkan anggaran Polri 2025, belanja operasional pada pagu indikatif tahun anggaran 2026 terjadi penurunan sekitar Rp3,5 triliun atau dari Rp12,2 triliun turun jadi Rp8,7 triliun. Kondisi yang diterima Polri berdampak pada penurunan anggaran listrik, perlengkapan perorangan, bahan bakar minyak dan pelumas berkurang 71,21 persen.

Setidaknya ada 6 pertimbangan Polri menyusun usulan kebutuhan anggaran tahun 2026. Pertama, perkembangan lingkungan strategis global, regional, nasional, termasuk perkembangan teknologi informasi dan siber yang berdampak pada situasi keamanan dalam negeri.

Kedua, peningkatan kegiatan harkamtibmas dan penegakan hukum dalam rangka mendukung program asta cita. Ketiga, peningkatan kualitas pelaksanaan tugas melalui pengembangan almatsus fasilitas konstruksi Polri, dan pelayanan publik kepolisian.

Keempat, tingginya kejahatan konvensional dan transnasional serta pelanggaran hukum di wilayah laut dan perbatasan NKRI terutama jalur rawan TPPO/penyelundupan, tindak pidana narkotika, pos lintas batas negara dan lokasi prioritas.

Kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri melalui pendidikan dan latihan dalam meningkatkan kemampuan agar semakin adaptif, cerdas, dan berintegritas. Keenam, pengembangan pembangunan Polda Papua Tengah dan Papua Barat Daya serta satuan kerja baru di lingkungan Polri.

Dalam rapat yang sama, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R.Narendra Jatna, memaparkan rencana strategis Kejaksaan 2025-2029. Antara lain meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan melalui penegakan hukum berkeadilan dan humanis.

Pagu indikatif Kejaksaan Agung tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun, mengalami penurunan Rp15,3 triliun dibandingkan pagu anggaran 2025 sebesar Rp24,2 triliun. Narendra mengingatkan penurunan anggaran secara signifikan ini harus menjadi perhatian serius mengingat beban kerja penegakan hukum, operasional, dan target yang meningkat.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info