Sementara itu, Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait telah mendaftarkan 33 nama kuasa hukum kepada MK. tim hukum kubu Jokowi-Ma'ruf tersebut dipimpin oleh mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra.
Usai mendengarkan permohonan para pemohon, sidang dilanjutkan dengan agenda jawaban dari pihak termohon dan pihak terkait pada Selasa (18/6) pagi. Keputusan ini diambil setelah majelis hakim bermusyawarah.
"Baik, kalau sudah tidak ada lagi sidang selanjutnya sesuai musyawarah majelis ditunda selasa 18 juni jam 09.00 WIB. Kami menyampaikan untuk jawaban paling lambat sebelum jam 09.00 WIB, agendanya mendengar jawaban termohon dan keterangan pihak terkait dan Bawaslu serta pengesahan alat bukti terkait, termohon, terkait dan tambahan dari pemilu," ujar Anwar menutup persidangan.