Foto

PP Muhammadiyah Datangi BRIN, Adukan soal 'Halalkan Darah' Muhammadiyah

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Pusat Muhammadiyah mendatangi kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (26/4/2023).
Ketua Riset dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, Gufroni menyatakan, kedatangan pihaknya ini untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik ASN dengan terlapor peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin, dan Thomas Djamaluddin yang terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian, terkait ancaman 'halalkan darah' Muhammadiyah.
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Pusat Muhammadiyah mendatangi kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (26/4/2023).
Ketua Riset dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, Gufroni menyatakan, kedatangan pihaknya ini untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik ASN dengan terlapor peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin, dan Thomas Djamaluddin yang terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian, terkait ancaman 'halalkan darah' Muhammadiyah.
Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pengurus Pusat Muhammadiyah mendatangi kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu (26/4/2023).
Ketua Riset dan Advokasi Publik PP Muhammadiyah, Gufroni menyatakan, kedatangan pihaknya ini untuk mengadukan dugaan pelanggaran etik ASN dengan terlapor peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin atau AP Hasanuddin, dan Thomas Djamaluddin yang terkait dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, dan ujaran kebencian, terkait ancaman 'halalkan darah' Muhammadiyah.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang