PPN Rencana Dinaikkan, Wakil Ketua MPR : Tidak Mencerminkan Keberpihakan terhadap Rakyat
Pojok MPR-RI

PPN Rencana Dinaikkan, Wakil Ketua MPR : Tidak Mencerminkan Keberpihakan terhadap Rakyat

Syarief Hasan menyayangkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang dianggap kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19. Apabila rencana kenaikan PPN dijalankan akan berpengaruh pada penurunan daya beli masyarakat.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua MPR RI Fraksi Demokrat, Syarief Hasan. Foto: Istimewa
Wakil Ketua MPR RI Fraksi Demokrat, Syarief Hasan. Foto: Istimewa

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk meninjau kembali rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pasalnya, kenaikan PPN ini dinilai tidak mencerminkan keberpihakan Pemerintah kepada rakyat, khususnya di masa Pandemi Covid-19.

Syarief Hasan menilai, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kontraproduktif dengan kebijakan pemulihan ekonomi nasional. "Pemerintah membuat kebijakan pemulihan ekonomi tetapi menaikkan PPN yang dapat berimbas pada kenaikan harga-harga sembako di masyarakat.", ungkap Syarief Hasan.

Memang, berdasarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Rencananya, Menteri Keuangan RI akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 10% menjadi 12%.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menilai, kenaikan tarif PPN ini berdampak pada kenaikan pada harga barang-barang dari tarif awal. "Kenaikan tarif PPN ini akan menimbulkan effect price inflation atau kenaikan harga-harga barang, khususnya sembilan bahan pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga mengungkapkan, kenaikan harga barang-barang ini akan kembali berefek pada penurunan daya beli masyarakat. "Ketika harga barang naik yang disebabkan oleh tarif PPN maka akan berdampak pada penurunan daya beli masyarakat dan melemahkan sisi konsumsinya.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga menilai, rencana ini akan semakin mempersulit proses pemulihan ekonomi nasional. "Tentu, akan sangat sulit melakukan pemulihan ekonomi nasional karena daya beli masyarakat menjadi semakin lemah. Covid-19 yang menimbulkan PHK dan peningkatan angka kemiskinan semakin diperparah dengan kenaikan PPN ini.", tegas Syarief Hasan.

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun menyatakan dengan tegas agar Pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini. "Pemerintah harus mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN, juga melakukan penundaan kenaikan, bahkan seharusnya menurunkan PPN hingga ekonomi kembali pulih.", tutup Syarief Hasan.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info